Beranda Nasional Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

2
0

Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin, 8 Juli 2024). OLENAS.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y terkait pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Medan. Mereka diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan tersebut.

Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi menyatakan pelaku merupakan eksekutor pembakaran.

“Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor,” kata Kapolda Agung Setya saat merilis kasus tersebut seperti dikutip antaranews.com, Senin, 8 Juli 2024.

Lebih lanjut, Agung, mengatakan bila tindak kejahatan pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) yang menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Para pelaku kemudian mengamati dan memantau. Keduanya lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis, 27 Juli 2024 dini hari WIB.

“Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku. Bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar,” kata Agung menjelaskan.

Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.

“Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini. Tentu proses ini dilakukan,” kata Agung.

Kapolda mengatakan dua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP. Namun penyidik terus menguatkan pasal lainnya terkait pembakaran tersebut.

Polda Sumatera Utara telah menyita barang bukti berupa selimut, dua botol minuman yang berisi sisa BBM, dan CCTV yang sudah melekat ke para pelaku.

“Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai,” tutur Kapolda.

Kebakaran rumah itu mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

Kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya itu ditengarai terkait pemberitaan kasus perjudian. Kasus itu menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak yang mendesak aparat segera mengungkap kebenarannya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini