OLENAS.ID – Berbagai penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Sleman pada 2023 ini terasa ironis bagi para konsumen apartemen Malioboro City Regency. Prestasi yang diganjar dengan penghargaan tersebut dinilai belum terasakan para konsumen yang sudah memperjuangkan haknya selama bertahun-tahun.
“Apa arti berbagai penghargaan itu jika para konsumen Malioboro City, yang lokasinya di Caturtunggal, Sleman belum mendapat uluran tangan dari Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Kami merasa diabaikan di tengah kemeriahan pemberitaan penghargaan tersebut,” ujar Koordinator Persatuan Pemilik Apartemen (PPA) Malioboro City, Edi Hardiyanto di Sleman, Senin, 6 November 2023.
Para konsumen itu belum juga mendapatkan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) meski sudah membayar lunas unit apartemen. Sejak 2013 sd 2017 mereka hanya mendapat janji-janji dari pengembang
Celakanya, justru kepemilikan apartemen Malioboro City sudah beralih, dari Pengembang ke MNC Bank setelah diagunkan tanpa sepengetahuan konsumen.
Lebih dari 280 pemilik unit apartemen, yang kisaran harganya per unit antara Rp 300 juta – 500 juta hanya mendapat janji-janji manis. Mereka sudah melakukan demo di eks kantor marketing Maliboro City, bertemu anggota DPRD Kab Sleman,DPRD Propinsi hingga unjuk rasa di kantor Bupati Sleman.
“Kami hanya ingin mendapat kepastian akan hak-hak kami sebagai konsumen, dan membutuhkan peran Bupati sebagai Kepala Daerah Sleman. Keseriusan Bupati Sleman sangat diharapkan, sehingga penghargaan demi penghargaan yang ada benar-benar terwujud dalam perjuangan para pemilik apartemen Malioboro City.”
“Kami sudah bersurat resmi ke Bupati Sleman, namun sampai hari ini belum ada tanggapan atau jawaban resmi. Kami minta pernyataan sikap Bupati Sleman terkait kasus ini, bagaimana dan seperti apa tindak lanjutnya secara resmi agar ada kepastian dan bukti pertanggungjawaban.”
“Selama ini, kami tidak menabrak aturan dan prosedur yang ada. Penegakan Perda dan Perbup 28.8 tahun 2022 mohon untuk dievaluasi kembali. Kami siap diundang duduk bareng dengan Bupati dan Inspektorat kementrian Dalam Negeri,” tegas Edi.
Para konsumen Malioboro City kembali akan bersurat resmi kepada Gubernur D.I Yogyakarta dan juga akan ke kantor KPK di Jakarta untuk berkonsultasi langsung terkait kasus ini.
Menurut Edi, selama belum mendapatkan jawaban resmi dari Bupati Sleman secara tertulis kami akan maju terus. Ini demi kejelasan dan kebenaran karena kami konsumen, korban dan masyarakat yang menjadi korban dari mafia pengembang yang tidak bertanggungjawab.
Selain itu, perwakilan Konsumen telah menghadap ke inspektorat kemendagri dan bertemu dengan Inspektur Khusus Kemendagri, Dr.Drs.Teguh Narutomo,MM untuk mengadukan dan melaporkan kasus yang terjadi di Pemda Sleman agar dapat menjadi perhatian khusus untuk diperiksa dan ditindak lanjuti.
“Kami berharap Bupati Sleman benar-benar bertindak nyata, tegas dan gerak cepat. Jangan sampai Sleman mendapat banyak perhargaan, tapi kami sebagai korban diabaikan,” tambah Sekretaris PPA Malioboro City, Budijono.
Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian, jika apa yang menimpa para pemilik apartemen Malioboro City tetap dibiarkan tanpa solusi, akan mencoreng investasi di Sleman nama baik Sleman akan di pertaruhkan . Hal ini akan menimbulkan kesan bahwa Pemda Sleman dianggap lemah berhadapan dengan mafia tanah, tegas Budijono. ***






