Beranda Berita Ngeri, 2,7 Juta Warga Main Judi Online dan Perputaran Dana Mencapai Rp...

Ngeri, 2,7 Juta Warga Main Judi Online dan Perputaran Dana Mencapai Rp 190 Triliun

3
0

Situs-situs judi online

OLENAS.ID – Perputaran judi online menunjukkan data yang mengerikan, sebesar Rp 190 triliun tersedot selama kurun waktu 2017-2022. Sedangkan warga yang terlibat sebanyak 2,7 juta orang.

Angka yang mencengangkan itu diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan analisis yang sudah dilakukannya.

Perputaran dana sebesar Rp 190 triliun ada pada 887 pihak yang merupakan badar judi online.

“Terdapat perputaran dana senilai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi pada periode 2017 sampai dengan 2022,” tulis keterangan dari Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah Jumat, 6 Oktober 2023.

Perputaran dana dimaksud, merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian.

Kemudian transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar.

Aktivitas transaksi perputaran dana judi online juga terus meningkat setiap tahunnya dengan rincian pada 2017 nilai transaksi Rp 2 triliun, dengan jumlah transaksi 250 ribu.

Kemudian 2018 nilai transaksi naik menjadi Rp 3,97 triliun, dengan jumlah transaksi 666 ribu. 2019 nilai transaksi Rp 6,18 triliun, dengan jumlah transaksi 1,84 juta, 2020 nilai transaksi Rp 15,76 triliun, dengan jumlah transaksi 5,63 juta.

Sedangkan pada 2021 nilai transaksi Rp 57,91 triliun, dengan jumlah transaksi 43,59 juta, serta 2022 nilai transaksi Rp 104,41 triliun, dengan jumlah transaksi 104,79 juta.

Partisipasi Masyarakat 

Melalui identifikasi yang dilakukan PPATK, sejumlah 2.761.828 warga telah mengikuti permainan judi online. Dari jumlah itu, sebanyak 2.190.447 pihak masyarakat di antaranya melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil di bawah Rp 100.000.

Dari sisi profesi, mereka merupakan golongan warga berpenghasilan rendah dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta dan lain-lain.

Sedangkan total partisipasi pertaruhan masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode tahun 2017 hingga 2022 keseluruhan mencapai lebih dari Rp 52 triliun

“Sampai saat ini perputaran dana judi online sudah 200 triliun, dan 1.000 rekening sudah di blokir,” jelasnya.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini