OLENAS.ID – Sering mogok, menjadi alasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Ponorogo, Jawa Timur untuk mengganti mobil sekolah. Caranya, melalui surat edaran meminta sumbangan ke siswa.
Perkara itu menjadi sorotan publik setelah surat edaran itu muncul di akun media sosial @infoponorogo, Jumat, 29 September 2023.
Dalam unggahan di akun media sosial @infopororogo Jumat (29/9/2023), terlihat rincian berbagai kebutuhan yang diduga harus dibeli pihak sekolah.
“Viralll!!! beredar Luas Surat Edaran Sumbangan di Salah Satu SMP Negeri Favorit untuk Peremajaan Mobil hingga Alat Musik, Bolehkah?” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Di situ terlihat rincian berbagai kebutuhan yang harus dibeli oleh pihak sekolah, dan jadi tanggungan orangtua siswa.
Tak cuma mobil, tapi juga gitar listrik, bass, drum akustik, keyboard dan pengadaan 34 unit komputer yang keseluruhannya mencapai lebih dari Rp 500 juta.
Ada tiga item pembelian yang dibebankan ke orangtua siswa, meski disebutkan sumbangan itu tidak memaksa.
Pertama, pengadaan alat musik dengan nilaiRp 94.080.000.
Kemudian pengadaan peremajaan mobil sekolah (Inova 2019) Rp 265 juta dan pengadaan komputer sebanyak 34 unit senilai Rp 195.500.000.
Orangtua murid mendapat 3 pilihan, yang nilai sumbangannya pada harga mobil. Pilihan pertama, mobil Inova 2017 dengan harga Rp 225 juta. Pilihan kedua mobil Inova 2018 dengan harga Rp 240 juta, dan pilihan ketiga Inova 2019 dengan harga Rp 265 juta.
Pada pilihan pertama per siswa dibebani Rp 1,590.556. Pilihan kedua Rp 1.682.569 dan pilihan ketiga Rp 1.769.375.
Ketua Komite SMPN 1 Ponorogo, Mulyani mengatakan sumbangan tersebut diperlukan untuk keperluan sekolah.
Ia beralasan, sekolah sangat memerlukan peralatan musik. Begitu juga butuh peremajaan mobil, karena sangat tingginya mobilitas sekolah SMPN 1 Ponorogo.
“Terutama untuk mengantarkan siswa untuk keputusan dan lomba itu. Mobil kita yang kita milik itu Mitsubishi Maaf tahun 2006. Jadi di upgrade,” kata Mulyani, Jumat (29/9/2023), dikutip dari TribunJatim.
Selain itu ia mengatakan juga telah melibatkan orang tua murid, komite sekolah dan kemudian diberikan penguatan dari kejari, kepolisian dan juga dari ketua komisi D DPRD.
Hasilnya, bahwa dari 288 wali murid menyepakati pembiayaan sebesar Rp 1,6 juta.
Dana sumbangan tersebut hanya sekali dibayar oleh siswa kelas VII SMPN 1 Ponorogo.
“Kemarin pada Selasa, 26 September 2023 wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo setuju membayar dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta,” ujar Mulyani.
Terkait orang tua siswa yang tidak mampu membayar sumbangan tersebut, pihaknya mengaku memberikan potongan 100 persen atau membebaskannya.***