Beranda Berita Diduga Eksploitasi Anak di TikTok, Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditahan

Diduga Eksploitasi Anak di TikTok, Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditahan

2
0

Pengelola panti asuhan di Medan, ZZ jadi tersangka eksploitasi anak

OLENAS.ID – Polisi menangkap Zamanueli Zebua atau ZZ, pengasuh panti asuhan yang live di Tiktok dan viral, karena memberi makan bubur ke bayi berusia dua tahun.

“Ya Allah, bayi baru umur 2 bulan dikasih makan banyak sama dikasih minum air putih jam 1 malam,” demikian narasi di dalam video tersebut. 

Pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Jalan Pelita, Kota Medan itu jadi tersangka karena mengeksploitasi anak. Ia kini ditahan di Polrestabes Medan.

Polisi mengamankan ZZ pada Selasa, 19 September 2023 pukul 18.00 WIB untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, ZZ lalu ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya, Rabu, 20 September 2023.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, panti asuhan itu tidak berizin. ZZ dibantu isterinya mengelola panti asuhan itu. Saat ini isteri ZZ diperiksa sebagai saksi.

 

Ada 26 anak yang diasuh di panti tersebut, 4 diantaranya masih bayi dan lainnya duduk di bangku SD dan SMP. 

Dari hasil interogasi, ZZ mengaku panti itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2023. Namun, baru 4 bulan terakhir ZZ gencar melakukan eksploitasi melalui media sosial TikTok.

Dalam sebulan bisa mendapatkan Rp 20-50 juta dari donasi tersebut.

Tanda Daftar

Dari Rehab Dinsos Kota Medan juga sudah meninjau panti asuhan tersebut. Di spanduknya menerakan nomer izin Kemenkumham, tapi itu bukan untuk pendirian tapi hanya tanda daftar berdirinya yayasan yang bernarama Tunas Kasih Olayama Raya.

 

“Nah, hasilnya semalam memang di spanduknya ada menerakan no izin Kemenkumham. Tapi perlu diketahui Kemenkumhan yang ditampilkan di sini bukan izin mendirikan panti,” kata Kabid Rehab Dinsos Kota Medan, Mariance,Rabu, 20 September 2023.

“Jadi panti asuhan ini belum mendapatkan izin atau pun tanda daftar. Jadi belum bisa beroperasi. Ini untuk sementara ditutup,” tambahnya.

Anak-anak panti asuhan itu akan diamankan di Sentra Bahagia dari Kementerian Sosial di daerah Pancing. Mereka akan mendapatkan pelayanan sosial selayaknya di panti-panti. Selanjutnya akan mendapatkan asesmen dan ditelusuri keluarganya dimana.

Ia menyampaikan, bila keluarganya ditemukan, maka pihaknya akan mengembalikan anak tersebut. Sebab, anak tersebut masih butuh pengasuhan dari orangtuanya.

“Kalau keluarganya ditemukan, anaknya akan dikembalikan. Jika keluarganya tidak mau, kami asesmen terlebih dahulu apa penyebab mereka belum mampu menjaga anaknya Itu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada dan dilaporkan ke Dinsos Pemprov Sumut,” tambah Mariance.***

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini