OLENAS.ID – FIFA mengumumkan secara resmi, proses akreditasi untuk media, yang ingin meliput FIFA U-17 Indonesia 2023 telah dibuka melalui FIFA Media Hub. Batas waktu permohonan akreditasi adalah 18 September 2023 sampai 18 Oktober 2023.
Proses akreditasi media untuk pers, fotografer, video jurnalis, dan media non-pemegang hak cipta, akan dikelola melalui Pusat Media FIFA. Perwakilan media dengan Hub Media FIFA yang disetujui akunt-nya, dapat mengakses formulir akreditasi di https://media.fifa.com/en/tournaments/mens/fu17wc2023
Perwakilan media yang belum memiliki akun FIFA Media Hub, dapat melakukan akreditasi dengan me melengkapi formulir pendaftaran online di https://extranets.fifa.com/en/registration/mediahub
Baca Juga: Skuat Timnas U-17 Indonesia Sudah Tiba di Jerman
Namun demijuan, persetujuan untuk mengakses FIFA Media Hub tidak berarti telah diberi akreditasi untuk kompetisi tersebut. Setelah menerima nama pengguna FIFA Media Hub dan kata sandinya, dilanjutkan dengan melengkapi formulir akreditasi pada FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023 yang ada di FIFA Media Hub.
Semua pengajuan harus melalui konfirmasi dan media, tidak akan berdasarkan sistem siapa cepat dia dapat. Semua permohonan harus melalui konfirmasi.
Pelamar yang berhasil, akan diberitahu dan mendapatkan informasi lebih lanjut pada waktunya. Akreditasi media melalui FIFA Media Hub, diperuntukkan bagi pers tulis, fotografer, jurnalis video, dan media televisi/radio non-pemegang hak siar (NRH). Dan persetujuan NRH dilakukan oleh pihak pemegang hak siar yang menjadi mitra FIFA.
Baca Juga: Mengenal Virus Nipah, Berikut Gejala Inveksi dan Cara Pencegahannya
Persetujuan untuk FIFA Media Hub bisa memakan waktu berhari-hari maksimal hingga dua pekan, dan setelah itu jurnalis baru bisa mengajukan akreditasi.
Jika awak media memiliki pertanyaan atau masalah, dapat menulis surel ke mediaoperations@fifa.org. Surat menyurat menggunakan bahasa Inggris.***








