OLENAS.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, menyiapkan loket khusus untuk melayani warga warga rentan dan disabilitas. Keberadaan layanan tersebut diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan instansi tersebut kepada masyarakat.
Selain bisa mengurus administrasi kependudukan melalui Jogja Smart Service (JSS), seperti layanan perekaman dan pencetakan KTP dan KIA. Masyarakat bisa datang langsung datang ke Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta dengan tempat yang baru.
Kepala Dindukcapil Kota Yogya, Septi Sri Rejeki, pihaknya memiliki loket khusus bagi disabilitas dan orang rentan seperti ibu hamil, menyusui serta lansia. Untuk layanan disabilitas, Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta memiliki area guidance blok, untuk memudahkan pemohon disabilitas dalam melakukan pengajuan administrasi kependudukan.
Baca Juga: Penerbangan Umrah di bandara Adi Soemarmo Solo Kembali Beroperasi
“Pelayanan disabilitas atau rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, lansia, diberikan layanan khusus di loket 8. Selain itu, untuk tunanetra ada guidance blok. Mereka berdiri disitu, petugas kami akan menunjukan loket 8. Semua sudah kami persiapkan, agar pelayanan prima,” jelas Septi Sri Rejeki, seperti di kutip jogjakota.go.id.
Jika pemohon mengajukan akta kematian yang sebelumnya harus mengurus kebagian catatan sipil dan melalui beberapa proses. Saat ini semua sudah terintegrasi dan selesai dalam waktu satu hari saja.
“Ini sudah terintegrasi semua, ketika pemohon ingin memperbaharui akta kematian, akan diterima sampai penyelesaian KTP dan KK sudah di update dengan ahli waris. Hanya satu hari jadi. Hari ini proses, besok sudah bisa diambil,” jelas Septi.
Baca Juga: Resep Kroket Belanda yang Renyah di Luar dan Lembut di Dalam
Salah satu warga Pringgokusuman, Teguh (54) mengungkapkan, saat ini pelayanan di Dindukcapil Kota Yogyakarta sangat nyaman. Terutama bagi dirinya yang termasuk kategori lansia.
“Sangat nyaman, terutama bagi saya yang lansia. Layanan yang diberikan lebih cepat. Semoga akan terus meningkatkan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam administrasi kependudukan,” pungkasnya. ***










