OLENAS.ID – Menanggapi ersatunya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden RI, Partai Demokrat melalui Sekretaris Jendral Partai Demokrat yang juga merupakan anggota Tim 8 Koalisi Perubahan, menjelaskan secara kronologis terkait dengan hal yang telah terjadi di koalisi itu.
Dalam laman resmi, demokrat.or.id, partai telah menerima informasi dari Sudirman Said, yang mewakili bakal Capres Anies Baswedan.
Bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Gebyar UMKM dan Seni Budaya, Ajang Promosi Produk Warga Bangirejo
Dalam artikel tersebut tertulis bahwa persetujuan tersebut dilakukan secara sepihak berdasarkan inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh.
Atas persoalan itu, pihak Demokrat tidak tinggal diam. Mengingat sebelumnya, bakal Capres Anies Baswedan telah secara resmi meminta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono untuk bersedia menjadi Cawapresnya.
Permintaan tersebut, tertulis dalam surat resmi yang ditandatangani pada 25 Agustus 2023.
Secara ringkas, berikut fakta kronologis yang dirilis Partai Demokrat.
a. Meski Anies Baswedan telah diusung oleh Partai Nasdem sebagai Capres sejak 3 Oktober 2022, namun hingga 22 Januari 2023 baik Anies maupun Partai Nasdem belum berhasil membentuk sebuah koalisi Parpol yang memnuhi syarat Presidential Threshold 20%.
Baca Juga: Gelaran SiBakul Malioboro Menari 2023 Raih rekor Muri
b. Atas dasar persahabatan yang terjalin antara Anies dan Ketum AHY, maka pada 23 Januari 2023 di sebuah rumah di Jl. Lembang, Jakarta Pusat, Anies Baswedan mengajak Ketum AHY ‘menjemput takdir’ sebagai pasangan Capres-Cawapres 2024-2029 dengan kesepakatan Anies membawa Partai Nasdem, Ketum AHY membawa Partai Demokrat dan keduanya bekerjasama untuk mengajak PKS. Peristiwa ini disaksikan oleh 4 orang dari Tim 8.
c. Koalisi Perubahan untuk Persatuan kemudian diresmikan secara formal pada 14 Februari 2023 dengan penandatanganan piagam koalisi oleh ketiga ketua umum partai.
d. Sejumlah Parpol sahabat pun mulai mendekat dan membuka komunikasi politik dngan Partai Demokrat. Khusus pada pertemuan dengan salah satu parpol yang mengundang perhatian publik.
Bakal Capres Anis menghubungi pada 12 Juni 2023 dan mengatakan kepada Ketum AHY bahwa dirinya ditelepon beberapa kali oleh ibu dan guru spiritualnya untuk segera berpasangan dengan Capres-Cawapres Anies-AHY.
e. Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga ketum Parpol yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh; Presiden PKS Ahmad Syaikhu; dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya.
f. Nama Ketum AHY telah disampaikan kepada para Ketum Parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai.
Menurut Capres Anies, ketiga pimpinan Parpol menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan.
g. Dalam penyampaian keputusan tersebut kepada pimpinan parpil, Anies menyampaikan alasan memilih Ketum AHY, yaitu dikarenakan Ketum AHY telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Menurutnya AHY juga memiliki keberanian dna bersedia menempuh risiko untuk menjadi pendampingnya, meskipun partainya sediri terancam diambil alih oleh KSP Moeldoko melalui PK di Mahkamah Agung.
h. Atas dasar desakan dari masyarakat secara luas terkait dnegan kepastian Koalisi Perubahan, dan semakin merosotnya elektabilitas Capres Anies, maka setelah penetapan Cawapres; jajaran koalisi, utamanya PKS, Partai Demokrat dan Tim 8 sepakat untuk segera mendeklarasikan sahnya dan terbentuknya Koalisi Perubahan untuk Prsatuan, termasuk penetapan Capres dan Cawapres yang hendak diusung.
i. Capres Anies dan tim 8 telah beberapa kali merencanakan waktu deklarasi, namun rencana tersebut tidak pernah terwujud, dan diduga kuat deklarasi tersebut tidak akan terlaksana, sebab Capres Anies lebih patuh kepada Ketum Nasdem yang ingin terus menunda waktu deklarasi. Hal ini dinilai sangat mengganggu dan melanggar prinsip kesetaraan dalam koalisi.
j. Berdasarkan desakan masyarakat dan koordinasi antar Ketua Umum, maka diperoleh keputusan deklarasi akan dilakukan pada awal September 2023.
k. Tanggal 25 Agustus 2023, sescara resmi menggunakan surat yang ditandatangani, Anies Baswedan meminta agar Ketum AHY bersedia untuk menjadi Cawapresnya.
l. Hal yang tidak terduga terjadi, yaitu pada Selasa malam, 29 Aguatus 2023 di Nasdem Tower, secara sepihak Ketum Parpol Nasdem Surya Paloh, menetapkan Ketum PKB Muhaimim Iskandar sebagai Cawaprs Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demkrat dan PKS.***






