OLENAS.ID – Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional. Adelia ditangkap pada Sabtu, 26 Agustus 2023 di sebuah klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang.
Ia diduga menyembunyikan sejumlah aset milik suaminya, Kadafi alias David yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan.
David merupakan bandar narkoba dengan jaringan internasional.
“Adelia mengaku beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, rabu, 30 Agustus 2023.
David diduga tetap menjalankan bisnis haramnya meski mendekam di penjara. dana hasil bisnis narkoba itu diterima oleh Adelia, yang kemudian dijadikan aset seperti mobil, mini market dan rumah. Beberapa aset itu disita oleh polisi.
“Suami pemain lama dan terus bermain sampai saat ini,” ungkap Erlin.
David merupakan bandar narkoba yang ditangkap Polda Sumsel bersama BNNP pada 26 April 2017 lalu. Dalam penangkapan tersebut, diamankan puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan senjata api.
David ditangkap di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Usai ditangkap dan menjalani persidangan, David divonis 20 tahun penjara.
Sebelumnya, selebgram Palembang ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional.










