OLENAS.ID – Rumah milik mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, sekaligus pendiri Foreign Policy Community Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, diduga disewa oleh penipu. Rumah yang diketahui berada di Kemang Jakarta Selatan tersebut, diduga dijadikan markas sindikat penipuan online.
Kabar tersebut dibagikan oleh Dino melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, @dinopattidjalal.”Keluarga kami mengalami kejadian buruk. Salah satu rumah keluarga yang disewakan ternyata dijadikan tempat operasi sindikat penipuan online,” tulis Dino di akun instagram pribadinya dengan memuat foto-foto berbagai sudut dan kondisi rumah yang disewa tersebut.
Kejadian tersebut mengejutkan beberapa pihak. Bahkan, Dino tidak menyangka, markas sindikat penipuan online tersebut berada di rumahnya. Ia pun lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Luna Maya Rayakan Ultah dengan Kekasih Maxime Bouttier, Kisah Romantis yang Hangatkan Hati
Saat ini kasusnya sudah diselidiki oleh jajaran Polres Jakarta Selatan. Berikut adalah fakta-fakta rumah Dino Patti Djalal yang diduga digunakan sebagai markas sindikat penipuan online, yang berhasil dirangkum OLENAS.ID.
1. Penghuni meninggalkan rumah sejak tiga bulan yang lalu.
Dino Patti menjelaskan, penyewa rumah keluarga tersebut diduga meninggalkan rumah sejak tiga bulan lalu. Hal tersebut diketahui dari tunggakan tagihan listrik di rumah tersebut. Selain itu, rumah dalam keadaan berantakan dan rusak. Bahkan seluruh dinding dan jendela ditutup menggunakan busa kedap suara.
2. Pelaku menggunakan KTP palsu
Dino pelaku merupakan imigran dari luar negeri dan berbahasa Mandarin. Rumah tersebut diduga ditinggali sekitar 30 orang menurut perhitungan peralatan tempat tidur yang ditinggalkan. Sementara itu, penyewa rumah menggunakan data seorang WNI ketika mengurus sewa rumah. Namun, setelah diperiksa oleh polisi, pelaku diketahui menggunakan KTP palsu.
Baca Juga: Tips Wawancara KIP Kuliah 2023: Maksimalkan Kesempatan dan Kurangi Gugup
3. Bukan kasus pertama kali
Dino mengimbau, masyarakat berhati-hati karena hal tersebut bukanlah kasus pertama. Masyarakat yang ingin menyewakan rumah harus mengecek profil penyewa dengan cermat, meminta nomor rekening, mengecek validitas pekerjaannya, dan mengecek rumah yang disewakan dengan rutin. Pasalnya, menurut keterangan polisi, kejahatan serupa juga terjadi di beberapa rumah yang ada di Kemang, Jakarta Selatan.
4. Polisi belum bisa memastikan
Dino Patti Djalal melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Mampang, Jakarta Selatan, dan laporan sudah diterima. Meskipun begitu, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan bahwa rumah tersebut benar-benar dijadikan markas sindikat penipuan online atau tidak.
Namun demikian, pihak kepolisian sudah menindaklanjuti laporan dan telah mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Untuk kasus sementara, penyewa rumah telah melakukan pemalsuan KTP. Kasus tersebut kemudian dikirim ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.










