OLENAS.ID – Sebanyak 117 Kepala Sekolah TK, SKB, SD, SMP Se-Kota Yogyakarta, meng-Ikrar-kan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Pendidikan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Deklarasi diselenggarakan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta (Disdikpora) Kota Yogyakarta.
Dalam ikrar tersebut tertulis, sebagai ASN wajib menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing. ASN harus melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Kemudian, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat. Serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Baca Juga: Patung Penari Semarangan di Kaliwiru Mulai Dioperasionalkan
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong. Dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Dengan pembacaan ikrar tersebut diharapkan, ASN di Kota Yogyakarta menjadi bermartabat, beretika dan demokratis. Hal itu dibutuhkan demi mewujudkan persatuan dan kesatuan NKRI.
Penjabat Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, ASN memiliki peran penting dalam pemerintahan dan pelayanan publik. Sehingga ikrar netralitas dapat untuk membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Baca Juga: Resmi Beroperasi Senin, Ini Kesan Para Menteri Naik Moda Transportasi LRT Jabodetabek
“Di dalam regulasi ASN harus netral, adil dan menunjukkan komitmen menuju kesuksesan Pemilu 2024. Tentu ada pengawasan di sekolah, pastinya sesuai dengan peraturan,”jelas Singgih, seperti di kutip jogjakota.go.id.
Singgih berharap, ASN selalu mengedepankan kedisiplinan dalam bertugas. “Oleh karena itu, ikrar netralitas yang dibaca bukan sekadar kata-kata. Tetapi menjadi komitmen nyata untuk menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas, profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas kita khusunya pada Pemilu 2024,” tandas Singgih.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Budi Santoso Asrori mengungkapkan, 117 Kepala Sekolah yang mengikuti ikrar, meliputi 11 dari TK Negeri, 1 dari SKB, 89 dari SD Negeri, dan 16 dari SMP Negeri.
Baca Juga: Pol PP Kota Yogyakarta Intensifkan Operasi Jan Malam Anak
Kendati sudah ada ikrar, Budi menyebut, pihaknya tetap akan berupaya memberikan fasilitas untuk Pemilu 2024, agar berjalan lancar, netral dan adil. “Kita akan berupaya untuk terus mempertahankan kualitas pendidikan di Kota Yogyakarta. Sehingga menjadikan Pemilu 2024 sukses, netral dan adil,” pungkasnya. ***










