Beranda Berita Penyakit Akibat Gangguan Pernafasan Dipicu Polusi Udara Bebani BPJS Sebesar Rp 10...

Penyakit Akibat Gangguan Pernafasan Dipicu Polusi Udara Bebani BPJS Sebesar Rp 10 Triliun

3
0

Ilustrasi dampak polusi udara pada perubahan iklim global

OLENAS.ID – Enam penyakit akibat gangguan pernafasan yang dipicu oleh polusi udara membuat beban BPJS pada 2022 mencapai Rp 10 triliun. Penyakit tersebut di antaranya, pneumonia atau infeksi paru, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, kanker paru, dan tuberkulosis.

Sedangkan sepanjang 2023, Kementerian Kesehatan melihat ada tren kenaikan beban BPJS untuk penyakit terkait pernapasan, terutama ISPA, asma dan pneumonia.

Menurutnya, dari tiga penyakit tersebut total biaya pengobatannya mencapai Rp8 triliun.

Dari sejumlah faktor yang bisa memicu penyakit pernapasan, Menkes mengatakan bahwa temuan Kemenkes menunjukkan bahwa buruknya polusi udara adalah biang kerok paling dominan.

“Enam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini, beban BPJS-nya tahun lalu 10 triliun,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta untuk membahas masalah polusi udara pada Senin, 28 Agustus 2023.

Data Kemenkes menyebut polusi udara menyebabkan 37% kejadian PPOK, 32% kejadian Pneumonia, 28% kejadian asma, 13% kejadian kanker paru, dan 12% kasus tuberkulosis.

Budi mengimbau masyarakat Jabodetabek agar kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. 

Bahkan, dia menyarankan masyarakat menggunakan masker standar medis jenis dengan kategori KF94 dan KN95 yang memiliki kekuatan menahan partikel kecil untuk masuk ke paru-paru. ***