OLENAS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi akan meminta operator seluler memblokir nomor-nomor yang dipakai untuk aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Langkah serupa, klaimnya, sudah diterapkan untuk membatasi platform judi online (judol).
Berbicara dalam sebuah diskusi daring, Senin, 21 Agustus 2023, Budi mengatakan, judi-judi online sudah tidak ada lagi. Mereka memakai nomor asing semua, sudah tidak menggunakan nomer Indonesia.
“Nah sekarang tinggal pinjol-pinjol ini. Saya akan bilang ke opsel, tolong nomor-nomor ini harus diperhatikan,” tambahnya.
Dalam acara yang sama, sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaiakn harapannya agar operator seluler bisa ambil andil dalam pemberantasan pinjaman online ilegal.
“Kalau kita melihat semua kejahatan pasti ada hubungannya dengan aplikasi, telepon, sama rekening. Itu rasanya mestinya juga yang provider telekomunikasi juga mesti bagaimana sih untuk nomor-nomor ini,” ujar Friderica.
Menurut Budi, pinjol dan judol masih berkaitan. Beberapa orang terjerat pinjol untuk bermain judol, dan akhirnya terjebak dalam sebuah lingkaran.
“Ini ada hubungannya nih antara judol dan pinjol ilegal. Ini adik-kakak. Jadi kalah judi, minjem pinjol ilegal buat main judi. Jadi gali lobang, tutup lobang, gali lobang lagi,” kata Budi. ***










