Beranda Joglosemar Desa di DIY Diwajibkan Buka Lapangan Pekerjaan Baru

Desa di DIY Diwajibkan Buka Lapangan Pekerjaan Baru

2
0

Gubernur DIY Sri Sultan HB X OLENAS.ID –  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, mewajibkan pemerintah desa di daerahnya membuka lapangan pekerjaan baru. Harapannya hal itu bisa membantu meningkatkan kesejahteraan warga dengan kegiatan selain petani dan nelayan.

Selain itu, diharapkan masyarakat tidak lagi mengeluhkan kondisi di desa tidak ada pekerjaan. “Desa punya kewajiban membuka lapangan kerja baru. Bagi para lurah, kami tegaskan, tidak ingin mengulang kembali fakta masa lalu, di desa tidak ada lapangan pekerjaan selain petani dan nelayan,” kata HB X saat penyerahan penghargaan Lomba Desa Wisata Tingkat DIY Tahun 2023, di Yogyakarta, seperti dikutip antaranews.com.

Menurut HB X, Pemprov DIY telah mencoba membantu perekonomian di desa, untuk merintis desa-desa di DIY bisa tumbuh dan berkembang. Salah satunya melalui pengembangan desa mandiri budaya, seperti yang dilakukan Nglanggeran dan Mangunan.

Baca Juga: KPU Kota Semarang Tetapkan DCS Pemilu 2024 Berisi 687 Bakal Calon

Meski demikian, pengembangan itu masih perlu disertai perubahan pola pikir masyarakat. Diharapkan masyarakat desa bisa lebih kreatif, inovatif dan memiliki manajemen yang baik.

Melalui reformasi kalurahan di DIY, diharapkan desa tidak hanya mengharapkan bantuan. “Masyarakat bersama lurah dan perangkat desa, harus memiliki sistem manajemen yang baru. Manajemen yang bisa membuka lapangan kerja baru, tergantung dari potensi desanya,” ujar Sultan HB X.

Baca Juga: Warga Gunungkidul Rugi Rp 17 Juta, Tertipu Jenglot Palsu

Kelompok masyarakat di desa yang terdiri dari berbagai sektor, mampu bersatu mengembangkan potensi yang dimiliki untuk maju dan mandiri bersama. Namun semuanya dilakukan tanpa meninggalkan budaya lokal sebagai pijakan untuk melangkah. ***