Beranda Berita Jokowi Baru Tahu Julukan “Pak Lurah” Ternyata Itu Dirinya

Jokowi Baru Tahu Julukan “Pak Lurah” Ternyata Itu Dirinya

2
0

Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2023

OLENAS.ID – Populernya sebutan “Pak Lurah” di ruang publik, rupanya baru diketahui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa  yang dimaksud itu dirinya.

Julukan itu dikaitkan dengan penentuan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) di tahun politik yang makin menghangat saat ini.

“Kita saat ini sudah memasuki tahun politik. Suasananya sudah hangat-hangat kuku dan sedang tren di kalangan politisi dan parpol. Setiap ditanya soal siapa Capres Cawapres-nya. Jawabannya: ‘Belum ada arahan Pak Lurah..’,” kata Jokowi saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Jokowi mengaku heran siapa sosok “Pak Lurah” yang disampaikan para politikus tersebut. Belakangan ia mengetahui bahwa sosok Pak Lurah tersebut ternyata dirinya.

“Setiap capres-cawapresnya, jawabannya, ‘Belum ada arahan Pak Lurah.’ Saya sempat mikir siapa ini Pak Lurah? Sedikit-sedikit Pak Lurah. Belakangan saya tahu yang dimaksud Pak Lurah itu saya,” kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan tak punya peran apa pun dalam pilpres. Dia tak mau ikut campur karena proses pemilu adalah urusan partai politik.

Jokowi pun mengulang pernyataan beberapa waktu lalu dan menegaskan lagi bahwa dirinya bukan lah ketua umum partai politik.

 

“Ya saya jawab saja: Saya bukan lurah. Saya Presiden Republik Indonesia.” 

“Tapi perlu saya tegaskan, saya ini bukan Ketua umum parpol, bukan juga Ketua koalisi partai dan sesuai ketentuan Undang Undang yang menentukan Capres dan Cawapres itu Parpol dan koalisi parpol.” 

“Jadi saya mau bilang itu bukan wewenang saya, bukan wewenang Pak Lurah. Walaupun saya paham sudah nasib seorang Presiden untuk dijadikan “paten-patenan”, dijadikan alibi, dijadikan tameng,” 

“Ternyata Pak Lurah itu, kode. Tapi perlu saya tegaskan, saya ini bukan Ketua umum parpol, bukan juga Ketua koalisi partai dan sesuai ketentuan Undang-Undang yang menentukan Capres dan Cawapres itu Parpol dan koalisi parpol,” tegas Jokowi. ***