Beranda Joglosemar 562 PPPK Guru dan 15 Teknis Kabupaten Klaten Resmi Dilantik

562 PPPK Guru dan 15 Teknis Kabupaten Klaten Resmi Dilantik

2
0

Seremonial Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Guru dan Tenaga Teknis Kabupaten Klaten OLENAS.ID – Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Klaten resmi dilantik. Pelantikan dibagi menjadi dua sesi,  dengan 289 orang yang terdiri dari 274 PPPK Guru dan 15 PPPK teknis.

Sesi kedua pelantikan di Pensopo Setda Kabupaten Klaten, dilantik 288 PPPK Guru. “Ini merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Klaten, Sri Mulyani, seperti dikutip klatenkab.go.id.

Menurut Sri Mulyani, dengan menerima surat keputusan sebagai ASN PPPK baik guru maupun tenaga teknis, maka para pegawai tersebut tidak lagi menjadi orang bebas. Semua perbuatan dan perilaku ada aturan yang mengikat  sebagai aparat sipil negara.

Baca Juga: Menjamu Bhayangjara FC, Super Elja Tak Mau Jemawa

Setiap ASN tenaga guru dan teknis harus bisa menjaga sikap dan perilaku. “Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan larangan yang ada,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani meminta seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jadilah panutan dalam berperilaku, berkerja, maupun berinteraksi dengan lingkungan masing-masing. Ciptakan suasana kerja yang kondusif dan kerja sama yang baik, agar tanggung jawab tugas bisa dicapai dengan maksimal,” tandas Sri Mulyani.

Baca Juga: 7 Korban Kebakaran di Kota Yogyakarta Dapar Bantuan Uang Tunai dari Pemkot

Selanjutnya PPPK yang dilantik mendapatkan pembekalan dari BKPSDM, Bank Klaten, dan Bank Jateng.***