Beranda Joglosemar Setiap Pegawai Pemkot Yogyakarta Wajib Punya Satu Biopori di Rumahnya

Setiap Pegawai Pemkot Yogyakarta Wajib Punya Satu Biopori di Rumahnya

2
0

 

Pembuatan biopori yang mudah dan murah

OLENAS.ID
— Pegawai Pemkotasn Yogyakarta, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN diwajibkan mempunyai satu biopori di rumah tangganya.

Kewajiban itu tertuang dalam Surat Edaran Pj.Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo tertanggal 2 Agustus 2023 tentang pengelolaan sampah jenis organik dengan metode biopori. 

“Instruksi itu sifatnya wajib. Sehingga harapannya setiap pegawai Pemkot mempunyai satu biopori di rumah tangganya. Nantinya bukti itu di foto dan diserahkan kepada atasannya masing-masing untuk selanjutnya direkap,” ujar Singgih, Jumat, 4 Agustus 2023

Biopori adalah “lubang sedalam 80- 100cm dengan diameter 10-30 cm, yang dimaksudkan sebagi lubang resapan untuk menampung air hujan dan meresapkannya kembali ke tanah”.

Menurut Singgih dengan metode seperti itu harapannya para pegawai dapat menjadi contoh masyarakat, terkait pelaksanaan gerakan Mbah Dirjo (Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja) yang telah diluncurkan tempo hari.

Ia menegaskan, laporan dari kegiatan pengelolaan sampah oleh seluruh pegawai Pemkot Yogya tersebut, harus terkumpul paling lambat 7 Agustus 2023. Ia pun tidak main-main dalam pelaksanaan program ini, di mana ancaman sanksi dipastikan jika setiap karyawan yang urung melaksanakannya.

“Tentu, sanksinya pasti ada. Sanksi kinerja, ya, sesuai peraturan perundangan,” tambahnya.

Melalui gerakan Mbah Dirjo, Pemkot Yogya optimis volume sampah organik harian yang selama ini belum terkelola, dapat signifikan tereduksi. Bahkan, selaras hitung-hitungannya, 30 persen sampah dari alokasi total 200 ton limbah yang belum terkelola, mampu dipangkas jika skema ini berjalan lancar.

“Kita hitung 30 persen dari 200, atau sekitar 60an ton, ya. Jadi, ini gerakannya masif. Tidak hanya mendorong masyarakat, tetapi diwajibkan juga seluruh pegawai di Pemkot dan BUMD untuk bersama-sama, bersinergi dengan warga masyarakat,” tandasnya.

Terlebih, untuk merealisasikan pengolahan sampah organik dengan metode biopori di level rumah tangga, bukan hal yang sukar. Bukan tanpa alasan, peralatannya cenderung sangat murah dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

“Ukurannya bisa disesuaikan. Kalau di rumah tangga, ya, bisa pakai biopori standar, menggunakan peralon, bawahnya dilubang-lubangi, ditanam, kemudian atasnya dikasih tutup,” tambahnya. ***