OLENAS.ID – Pencuri spesialisasi kos-kosan berhasil diringkus petugas Polsek Depok Timur. Tersangka itu diketahui berinisial AR, pria berusia 24 tahun, warga Subang, Jawa Barat.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Masnoto mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan Kamis, 27 Juli 2023 sekira pukul 02.00 wib. Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa pelaku ada di kampung Prujakan Sinduharjo Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Dari informasi itu, Unit Opsnal Sat Reskrim polsek Depok timur, Polresta Sleman lantas menuju tempat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucapnya Senin, 31 Juli 2023.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah laptop dell inspiron 14 warna hitam, 1 buah tas kecil bermerk lacoste, 1 buah handphone xiomi redmi 8 warna hitam. Selain itu, diamankan pula 1 buah sendok stanlist sebagai alat mencongkel jendela.
Masnoto menambahkan tindak pidana pencurian sendiri terjadi pada hari Jumat, 21 Juli 2023 sekira pukul 21.10 WIB bertempat di Kos Jalan Kaliurang Km 7 melati 1/1 Babadan Baru, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
“Pencurian sendiri bermula saat korban B. Fajar Anggi Widodo, sekira pukul 21.00 WIB bersama temannya keluar kos untuk menjemput rekannya yang sepeda motornya mogok di Jl.Gejayan. Sebelum pergi korban menyimpan barang-barang tersebut di atas di dalam kamar, dan pintu kamar keadaan terkunci,” jelasnya.
Setelah selesai menjemput rekannya, korban kembali kost dan mendapati daun jendela rusak karena bekas congkelan setelah masuk ke kamar pelapor mendapati HP, Laptop dan uang yang ditaruh di dalam tas serta dompet telah hilang. Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Depok Timur. ***










