Beranda Berita Gara-Gara Papan Catur, Pensiunan Dokter Kehilangan Jabatan Wakil Direktur Rumah Sakit

Gara-Gara Papan Catur, Pensiunan Dokter Kehilangan Jabatan Wakil Direktur Rumah Sakit

2
0

Tangkap layar video rekaman CCTV pria bentak dan pukul anak usia tiga tahun di Makassar.

OLENAS.ID – Gara-gara papan catur, seorang pensiunan dokter harus kehilangan jabatan empuknya. Lelaki bernama Makmur itu dipecat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.

Perbuatannya membuat orang geram, menampar balita berusia tiga tahun bernama Muh. Aydan Vitratama Ibnuagung (3) hingga jatuh ke lantai dan mengakibatkan cidera di bagian bibir akibat benturan.

Peristiwa yang terekam CCTV itu terjadi sebuah warung kopi (warkop), di wilayah Kecamatan Panakkukang, kota Makassar, Sulsel, Kamis, 27 Juli 2023 malam.

Makmur merupakan langganan warkop milik Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27). Setiap datang, Makmur selalu bermain catur. Agung sudah mengenalnya selama 2 tahun lebih.

 

Saat kejadian itu, dari rekaman CCTV, terlihat ada anak laki-laki mendekati meja pria berbaju putih yang tengah main catur. Anak itu menyentuh meja, sehingga biji catur berhamburan.

 

Dengan refleks, pria berbaju putih itu langsung melayangkan tamparan keras ke arah kepala anak laki-laki itu, sehingga badan kecilnya terhempas ke lantai warkop.

Melihat hal itu, seorang pria yang berdiri dan diduga merupakan ayah sang anak laki-laki terlihat sigap langsung memperbaiki susunan catur tersebut.

 

Agung jelas tidak terima anaknya ditampar hingga terjatuh. Ia lalu melayangkan laporan ke polisi dengan nomor registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR, keesokan harinya, Jumat, 28 Juli 2023.

“Saya sudah melapor di Polrestabes Kejadiannya hari Kamis malam,” kata Agung kepada awak media yang menemui di kediamannya, belum lama ini.

“Dia memang pengunjung, sering main ke sini, hampir setiap hari menikmati kopi dan bermain catur” tambahnya.

Kronologi 

Agung menjelaskan, peristiwa tersebut sekitar pukul 23:00 Wita, Kamis malam.

Anaknya mendekati meja Makmur yang tengah bermain catur dengan seorang rekannya. Tanpa diduga, anak usia tiga tahun itu mengambil salah satu bidak catur Makmur hingga papan catur itu pun berhamburan.

Makmur pun naik pitam, dan spontan melayangkan tamparan ke arah kepala korban. Tubuh mungil korban pun sempat menyentuh kursi hingga akhirnya jatuh ke lantai.

Agung yang berdiri di dekat Makmur langsung minta maaf, dan mencoba menyusun kembali bidak catur yang sudah terhambur itu.

“Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai, pas jatuh saya minta maaf. Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus sambil mengucapkan bermacam kata,” ujarnya.

Beberapa pengunjung juga mencoba menenangkan diri Makmur yang kala itu sudah naik pitam.

Agung menuturkan, sebelum meninggalkan lokasi, Makmur juga sempat memaki hingga mengancam bahwa dirinya tidak takut jika aksinya itu dilaporkan ke pihak berwajib. Itu lantaran Makmur percaya diri memiliki kerabat kalangan aparat.

“Iya dia mengancam. Dia juga bilang katanya jangan edit-edit itu video, padahal itu murni tidak ada edit. Di situ juga keluar bahasa mau laporkan saya. Sudah minta maaf, pas saya sudah melapor. Saya memang sudah memaafkan, tapi proses hukum tetap berjalan,” tambah Agung.

Pensiunan Dokter

Makmur punya lata berlakang yang tidak sembarangan. Ia pensiunan dokter pegarai negeri sipil (PNS), dan beberapa kali mengemban jabatan penting di pemerintahan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu jabatan penting yang pernah diemban oleh Makmur ialah kepala rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

Usai pensiun, Makmur menduduki jabatan sebagai wakil direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.

“Benar pak dokter MR ini wakil direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan (menjabat). Dia sudah tidak memiliki surat izin praktek (SIP), akan tetapi di rumah sakit beliau memiliki jabatan struktural yang mengurusi bagian manajemen, tidak melayani pasien,” ucap Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin.

Aksi penamparan terhadap balita itu tak hanya membuat Makmur harus tersandung masalah hukum, tapi juga kehilangan jabatannya. Langkah tegas diambil RSU Bahagia Makassar, Makmur dipecat.

Langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal, pada Minggu, 30 Juli 2023 pukul 14.00 WITA siang.

“Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit,” kata Fakhruddin saat diwawancarai awak media di RSU Bahagia Makassar.

Kata Fakhruddin, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.

“Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit,” tegasnya. ***