OLENAS.ID – Warga Kalurahan Margodadi, Seyegan berinisial EM (27) mengalami nasib naas. Ia dikeroyok tiga penagih hutang, yang membuatnya harus berbaring di rumah sakit akibat luka-lukanya.
Kejadian belum lama itu bermula saat dua pelaku, BA (37, warga Trihanggo, Gamping) dan AA (26, warga Sendangrejo, Minggir, Sleman datang ke rumah EM di Kalurahan Margodadi, Seyegan. Mereka menagih hutang isteri EM sebesar Rp 2.750.000.
Tanpa basa-basi, mereka mendobrak pintu dan langsung masuk ke rumah EM.
“Sebenarnya dalam kasus ini ada 3 pelaku. Dua pelaku berhasil kami amankan, tetapi satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Seyegan, AKP Mujiyanto, Sabtu, 29 Juli 2023.
Dua pelaku itu kemudian ditemui oleh korban dan dipersilahkan duduk. Namun, pelaku malah menghajar korban.
“Tak lama kemudian salah satu pelaku memegangi tubuh korban dan memukulinya. Pelaku BA langsung mengeluarkan belati yang telah dibawanya dan langsung menusuk dada kiri korban,” tegasnya.
Akibat luka yang dideritanya itu, korban yang bersimbah darah langsung melarikan diri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit At-Turots Al Islamy Seyegan.
“Korban mendapat delapan jahitan di dada sebelah kiri akibat luka yang dideritanya,” jelas Mujiyanto.
Barang bukti belati sepanjang sekitar 30 centimeter diamankan petugas dalam kasus ini.
Saat diperiksa, BA mengaku kesal lantaran hutang isteri EM tidak dibayar-bayar. Hutangnya sendiri berjumlah Rp 5 juta, dan tinggal Rp 2.750.000. ***










