OLENAS.ID – Pemunuhan dengan mutilasi terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian (20) dilakukan dengan sadar. Motinya untuk menghilangkan jejak atau barang bukti.
Hasil pemeriksaan psikologi terhadap W, warga Magelang, Jawa Tengah dan RD, warga Bogor, Jawa Barat menunjukkan, keduanya melakukan pembunuhan dan mutilasi dengan sadar.
“Sudah ada laporan pemeriksaan psikologi dari Diro Psikologi terhadap dua orang pelaku. Hasilnya, bahwa pelaku melakukan tindakan mutilasi dengan sadar. Tidak ada gangguan apa-apa,” ucap Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi saat dihubungi, Jumat, 28 Juli 2023 siang.
Kemudian, lanjut Endriadi, mutilasi dilakukan karena motif menghilangkan jejak ataupun barang bukti.
Terkait hasil DNA, pihak kepolisian hingga saat ini masih menunggu, karena ada dua pemeriksaan yakni pemeriksaan darah dan pemeriksaan tulang.
Endriadi menambahkan, pemeriksaan darah itu keluarnya 7 hari kerja, pemeriksaan tulang minimal 14 hari. Terkait hal itu, polisi sudah melakukan komunikasi dan koordinasi masih disuruh untuk menunggu.
“Secepatnya akan dikirim hasil pemeriksaan darah dan pemeriksaan tulang korban. Setelah hasil DNA darah dan tulang sampai di kita, kita akan menyerahkan kepada pihak keluarga korban,” tandasnya. ***










