OLENAS.ID – Sampah di Piyungan jadi trending. Warga DI Yogyakarta pusing dan direpotkan dengan ditutupnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di Kabupaten Bantul. Sampah pun menumpuk di titik-titik strategis. Solusi akhirnya dicari, salah satunya teknologi pemusnah sampah.
TPST Piyungan hanya berhenti beroperasi selama dua bulan, yaitu 23 Juli hingga 5 September 2023. Namun warga DIY sudah dihadapkan dengan problem sampah yang sudah pasti bakal menumpuk.
Bau busuk khas sampah pun bakal bertebaran di mana-mana dan menjadikan suasana tak nyaman.
Baca Juga: Pakansari Disiapkan untuk Venue Piala Dunia U17, Persikabo Pindah ke Wibawa Mukti
Masalah sampah pun sampai ke DPRD DIY. Anggota dewan berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan.
Solusi jangka pendek dengan mengaktifkan tempat-tempat sampah yang sudah ada hingga sampai masa pembangunan TPA transisi selesai.
Bila solusi itu bisa dijalankan, maka semua bisa berjalan dengan lancar selama Agustus hingga September. Namun masyarakat disarankan menahan sampah dan tidak membuangnya secara berlebihan.
“Kami meminta kepada teman-teman eksekutif untuk segera melakukan pemusnahan sampah. Metode dan paradigmanya harus diubah,” ucap Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana di Yogyakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
Baca Juga: Indonesia Pastikan Satu Tiket Semifinal Japan Open
“Bukan dengan paradigma membuang sampah ke TPST Piyungan, dan kemudian ditumpuk begitu saja. Hal itu akan menjadi masalah seperti ini,” kata dia lebih lanjut.
Pemusnahan itu, lanjut Huda, bisa dilakukan di tempat-tempat terdekat. Tetapi di lokasi itu harus disediakan teknologi pemusnah.
Namun, teknologi itu tidak perlu mahal dan canggih. Ia meyakini jika hal itu dilakukan, problem sampah bakal selesai di tahun 2024. Apalagi akan disediakan dana sebesar Rp100 miliar untuk penanganan sampah.
“Mekanismenya, teknologi pemusnahan sampah sangat banyak. Kita tinggal pilih saja metode mana yang bisa dilakukan untuk DIY,” ujarnya.
“Terkait anggarannya, kami memasang di Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024. Rencananya memasang anggaran 100 miliar rupiah untuk pemusnahan sampah,” kata Huda.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Anton Prabu Semendawai menuturkan permasalahan persampahan di DIY ini harus segera diselesaikan. Menurut dia kabupaten dan kota juga harus mulai memikirkannya.
“Kami berharap masyarakat mulai memikirkan memilah sampah,” ujar Anton.***










