OLENAS.ID – Utang menumpuk gara-gara kecanduan judi online. Buntutnya, R alias W (33), asal Kapanewon Mlati, tega menyikat dan menjual sepeda motor milik teman sendiri, AB (36), warga Sewon, Bantul. Pencurian dilakukan di tempat parkir Liquid Bar & Kitchen, Jalan Magelang, Yogyakarta, Selasa, 25 Juli 2023.
Judi, mau yang offline atau online, memang bikin masalah. Pasalnya, judi menyebabkan kecanduan. Orang sulit lepas karena ingin menang dan itu tak pernah terpenuhi.
Seorang warga Mlati, R, jadi korban judi. Utang pun terus menumpuk karena habis di judi online. Demi membayar utang sekaligus bisa main judi lagi, motor teman sendiri pun disikat.
Baca Juga: Indonesia Pastikan Satu Tiket Semifinal Japan Open
Akibat perbuatannya yang kemudian tertangkap polisi, dia harus mendekam di ruang tahanan.
“Pelaku nekat mencuri karena terlilit utang dan kecanduan main judi online,” kata Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitria Utomo, Kamis, 27 Juli 2023.
Diceritakan Andhies, pelaku berniat mencuri motor teman sendiri dengan alasan meminjam untuk pulang sebentar. Karena sudah saling kenal dan mereka memang teman dekat, korban meminjamkan sepeda motor miliknya.
Setelah berhasil membawa motor, tersangka lantas membuat duplikat kunci sepeda motor korban. Selang beberapa hari, tersangka mengajak teman berinisial EI untuk mengambil motor tersebut di tempat parkir Liquid.
Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor menuju TKP. Setelah berada di lokasi, tersangka R menunggu di pinggir jalan. Sedangkan EI yang beraksi.
“EI yang menjadi eksekutor dan saat ini masih dalam pencarian. EI masuk ke tempat parkir dan mengambil sepeda motor korban,” ujar Kapolsek.
Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik korban, tersangka R langsung menjualnya ke Magelang, Jawa Tengah. Motor dilepas dengan harga Rp4,5 juta. Uang itu dibagi dua. EI mendapat bagian Rp1,6 juta, dan R sendiri mengantungi Rp2,9 juta.
“Uang milik tersangka R digunakan untuk bayar utang dan main judi online,” kata Andhies.
Korban melaporkan kehilangan motor. Petugas pun bergerak cepat. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan, petugas meringkus R. Sedangkan rekannya masih dalam pengejaran.***










