OLENAS.ID – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka merasa kesal dan kecewa atas pelayanan akun Twitter Pemkot Kota Solo terhadap keluhan yang disampaikan warga.
Gibran, saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis, 20 Juli 2023 menilai, respon akun Pemkot Kota Solo itu bukannya memberikan solusi tapi malah menyodorkan pasal-pasal.
Jawaban akun Twitter Pemkot Solo pada Rabu, 19 Juli 2023 itu tentang keluhan seorang warga yang mau mengurus surat-surat, tapi terbentur pada jam operasional pelayanan publik.
Akun bernama @Msidiqprasetyo, Jumat, 14 Juli 2023 menulis, ia bingung menentukan waktu untuk mengurus surat-surat yang ia perlukan. Sebagai pekerja, ia hanya mempunyai waktu luang di hari Jumat.
Sedangkan, pelayanan publik pada Jumat hanya buka setengah hari. Saat libur hari Sabtu dan Minggu, pelayanan publik juga libur.
“Bagaimana ya, Mas? Ngurus surat-surat buat pegawai karyawan. Sabtu, Minggu, libur. Jumat tutup jam 11.00.
Bingung ini mau ngurus kapan lagi, Senin sampai Jumat masih bekerja. Hari Jumat agak longgar, malah tutup. @gibran_tweet @PEMKOT_SOLO,” cuit @Msidiqprasetyo
Setelah lima hari cuitan @Msidiqprasetyo itu baru direspon Pemkot Solo. Jawabannya hanya penjelasan soal jam pelayanan publik.
Dalam penjelasan itu, dikatakan jam pelayanan publik pada Senin-Kamis dibuka mulai 07.15 sampai 16.00 WIB.
Sementara, untuk hari Jumat, buka mulai pukul 07.00 sampai 11.30 WIB.
Tak lupa dicantumkan tangkapan layar jam pelayanan publik, serta landasan hukumnya dari Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan itu tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemkot Surakarta.
Membaca balasan Pemkot Solo seperti itu, Gibran mengaku kecewa, dan langsung meng-quote cuitan akun Pemkot Solo.
Gibran mengaku tak suka melihat cara admin Twitter Pemkot Solo menjawab keluhan warga yang dinilainya tidak solutif.
“Aku ra seneng coromu jawab keluhan warga. Ra solutif blas. Wes tak urus dewe wae. (Aku nggak suka caramu menjawab keluhan warga. Nggak solutif sama sekali. Aku urus sendiri saja)” cuit Gibran.
Menurutnya, warga sudah mengetahui kapan jam operasional pelayanan publik. Warga menginginkan solusi, bagaimana mereka bisa mengurus surat-surat penting tanpa harus menganggu jam kerjanya.
“Tidak perlu memaparkan pasal yang panjang sekali. Orangnya sudah paham jam operasional kita kapan, orangnya itu pingin solusi,” tegas Gibran.
“Solusinya bagaimana? Ya kalau orangnya cuma bisa di luar jam kerja Pemkot, otomatis kita harus mengalah. Ketemuan di luar jam kantor, atau ketemuan di mana, atau jemput bola,” tegasnya.
Gibran memberi contoh ada yang mengaku lapar, solusinya ya menyediakan makanan. Bukannya malah memberi solusi bahwa kalau lapar harus makan nasi.
“Kan ra ngerampungne luwene, malah dikei pasal-pasal. (Kan nggak menyelesaikan laparnya, malah dikasih pasal-pasal)” katanya.
Gibran berpendapat, inti dari permasalahan tersebut adalah pelayanan publik yang tak bisa melayani di luar jam operasional. ASN harus bisa lebih aktif dan fleksibel untuk membantu warga.
“Tidak langsung menjawab, saya pulang jam segini, besok aja. Memberikan pasal-pasal tidak menyelesaikan masalah,” kata Gibran. ***










