OLENAS.ID – Kasus bullying atau perundungan ternyata tak hanya dialami oleh mereka yang di sekolah menengah atau perguruan tinggi. Perundungan dalam program pendidikan spesialis bahkan sudah terjadi puluhan tahun.
Bahkan perundungan senior terhadap dokter junior di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen sudah dianggap sebagai “tradisi”.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin saat jumpa pers ‘Memutus Praktik Perundungan Pada Program Spesialis Kedokteran’ di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.
“Praktik ini menyebabkan kerugian mental, fisik, dan finansial,” kata Budi.
Menurut Budi jika ditanyakan ke pimpinan selalu dijawab tidak. Sebaliknya, kalau ke bawah itu memang ada. Hal itu sudah terjadi puluhan tahun dan mengakar kuat.
“Saya setuju, dokter-dokter itu harus dibentuk. Tapi dibentuknya bukan hanya dengan kekerasan untuk bisa mencapai ketangguhan dari yang bersangkutan. Harus dibentuk rasa empati, sayang kepada pasien, cara komunikasi, ini menurut saya penting,” ujarnya.
Ia menyinggung soal tindak kekerasan yang jadi viral di media sosial pada 23 Juni 2023, yang dilakukan dokter senior di RS Adam Malik, Medan.
Ketika ditelusuri oleh Kemenkes diketahui dokter junior korban bullying tersebut sampai mengalami stres, bukan hanya fisik tetapi juga mental.
Temuan Kemenkes lewat pengecekan ke sejumlah rumah sakit, menghasilkan banyak sekali aduan soal bullying dokter tersebut.
“Ini early warning kalau sampai ada orang tidak berani ngomong karena takut, itu sudah tidak sehat. Early warning seperti ini yang membuat kita jadi lebih serius (memutus praktik perundungan),” ucapnya.
Hasil temuan Kemenkes atas kasus-kasus bullying itu dibagi dalam tiga kelompok.
1. Pembantu Pribadi
“Sebagai pembantu pribadi lah, nganterin laundry, bayarin laundry, nganterin anak, ngurusin parkir, ambilin ini itu,” ucap Budi.
Ironisnya, ada grup khusus yang isinya tidak berkaitan dengan pendidikan dokter, tetapi berisi perintah-perintah senior ke junior. Bahkan, kalau satu dua menit nggak dijawab, kemudian dicaci maki.
2. Mengerjakan Tugas
Senior memanfaatkan dokter junior untuk mengerjakan tugas seperti jurnal dan lainnya. Hal yang tidak ada hubungannya dengan spesialisasi si dokter junior.
3. Mengumpulkan Uang.
Senior minta juniornya mengumpulkan uang bagi kepentingan pribadi, termasuk untuk kontrak rumah yang setahun Rp 50 juta. Itu dibagi rata dengan juniornya.
Ketiga, senior meminta juniornya untuk mengumpulkan uang untuk acara mereka. Jumlah uangnya mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Praktik perundungan lainnya adalah membelikan makanan untuk senior saat praktik malam.
“Praktik, kan, suka sampai malam, dikasih makan dari RS nggak enak. Maunya makanan Jepang. Jadi setiap setiap malam harus keluarin Rp 5-10 juta untuk makanan Jepang.”
“Mau pertandingan bola, junior suruh sewain lapangan. Ada juga senior yang bilang HP, iPad nggak bagus seniornya (minta dibeliin),” beber Budi.
Sejauh ini, Kemenkes telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 1512 Tahun 2023 terkait hal tersebut.
Selain itu, Kemenkes juga menyediakan sarana pelaporan atau hotline jika calon dokter spesialis atau dokter residen menerima perundungan dari dokter senior.
Tercatat, ada dua sarana pelaporan, yaitu melalui laman https://perundungan.kemkes.go.id/ dan melalui nomor telepon 081299799777. Data pelapor akan dijamin kerahasiaannya. ***










