OLENAS.ID – Praktik penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) membuat Keraton Yogyakarta merugi hingga puluhan miliar rupiah. Kerugian Keraton lebih tinggi dibandingkan yang dialami oleh pemerintah DI Yogyakarta.
“Lha kami keraton berapa puluh milar gitu tanahnya berubah status ya kan, tanahnya kan hilang,” ujar Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa, 18 Juli 2023.
“Ya kalau pemda sedikit hanya collect dari retribusi atau pajak itu,” kata Sultan.
erugian Keraton Yogyakarta sampai puluhan miliar rupiah karena sebagai pemilik tanah, tanah yang disalahgunakan mencapai puluhan hektar.
“Pemilik tanah, permeter berapa dihitung itu saja di Sleman dikali sekian puluh hektar hilang tanah itu. Sepertinya jadi milik orang lain kan gitu. Didirikan bangunan yang juga dibeli orang lain lagi gitu, dia mengambil untung,”
“Ini persoalan hukum yang memang perlu waktu lama. Makanya, nanti kalau sudah ada kepastian yang jelas, Keraton baru nuntut haknya atas hilangnya tanah, kan gitu,” tambahnya.
Menurut Sultan, karena merasa dirugikan puluhan miliar dari segi harga, konsekuensi itu sudah dipahami oleh mereka yang melakukan juga. ***










