OLENAS.ID — Tidak melakukan pembayaran sewa selama sejak tahun 2019 hingga 2022, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Hotel Next dan Apartemen Malioboro City Regency, Kamis 13 Juli 2023 ditutup dan disegel oleh Satpol PP DIY.
Ruang Terbuka Hijau tersebut disewa oleh PT Inti Hozmed dari Kelurahan Caturunggal, Kabupaten Sleman.
Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi mengucapkan penyegelan dan penutupan itu karena PT Inti Hozmed sudah tidak melakukan pembayaran sewa kepada Kelurahan Caturtunggal.
Tunggakan itu sejak dari tahun 2019-2022 dengan nominal Rp 2,3 Miliar untuk perjanjian sewa untuk lahan seluas 15.959 meter persegi.
“Ruang Terbuka Hijau dan tempat parkir itu merupakan Tanah Kas Desa yang dimiliki oleh Kalurahan Caturtunggal. Saat itu, PT Inti Hozmed melakukan sewa kepada Kelurahan Caturtunggal,” jelasnya.
Sejak tahun 2020 PT Inti Hozmed oleh pihak Kalurahan Caturtunggal sudah diberikan teguran dan penagihan untuk sewa tahun 2019, tetapi sampai saat ini untuk sewa selama 2019-2022 tidak pernah membayar sewanya. Nilai sewa per tahunnya Rp 478 juta.
Kemudian, dari penagihan yang dilakukan Kelurahan Caturtunggal sampai dengan saat ini dari pihak pengelolanya dalam hal ini adalah PT Inti Hozmed itu tidak bisa dihubungi lagi. Hal tersebut sudah jelas bahwa dari kerugian yang sudah di hitung dengan nilai sewanya saja sudah dibayarkan selama 4 tahun.
“Karena sudah dilakukan penindakan dari Kalurahan ke penyewaan sewa tidak diindahkan dan tidak ada komunikasi lagi. Maka mulai hari ini kita tutup untuk selanjutnya kami laporkan kepada Pak Gubernur, supaya bisa dikembalikan asetnya ke Kalurahan Caturtunggal untuk bisa dikelola kembali,” tandasnya.
Edi Hardiyanto dan Budijono selaku koordinator persatuan pemilik apartemen malioboro city mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah D.I Yogyakarta pasca penutupan TKD di kompleks Apartemen Malioboro City. Selama itu sesuai koridor hukum, pihaknya tidak masalah dan tidak ada efek untuk para pemilik dan penghuni.
“Kami mendukung dan tunduk pada aturan pemerintah,” ucapnya. ***










