OLENAS.ID – Berawal dari gelagat yang mencurigakan saat membuat paspor, petugas Keimigrasian Kanwil Kemenhumham Jatim berhasil menangkap sindikat perdagangan ginjal internasional.
Mereka terdiri dari lima orang, yakni MM warga Sidoarjo; SH warga Tangerang Selatan, WI warga Bogor, AT warga Jakarta, dan IS warga Mojokerto.
“Lima orang yang diamankan, dua diantaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya. Sedangkan tiga lainnya diduga punya peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Juli 2023.
Dua orang, MM dan SH sedang diwawancarai oleh petugas pada Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 9.30 WIB, dalam rangka penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo.
Mereka awalnya mengaku akan berlibur ke Malaysia. Namun, keduanya menunjukkan gelagat yang mencurigakan. MM dan SH tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas.
Keduanya, menurut Hendro, juga tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Lalu mereka diminta untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.
Sore, sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah.
“Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran nonprosedural,” jelas Hendro.
Akhirnya, keduanya berterus terang akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Mereka juga mengaku diantarkan tiga orang penyalur yang sedang menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.
Petugas pun menindaklanjuti dengan memburu ketiga orang tersebut di sekitar Taman Jeruksing, Jalan Juanda, Ponorogo. WI dan AT yang diduga sebagai penyalur, dan IS sebagai saksi lalu diamankan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Yanto menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, WI berperan sebagai perekrut.
WI sendiri ternyata sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya, namun gagal karena kondisi kesehatannya.
Sedangkan AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi.
Setelah pulang dari Kamboja itu lah, WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang ada di Bekasi.
“Setiap orang yang memberikan ginjalnya dijanjikan imbalan hingga Rp150 juta,” terang Yanto. ***










