TP
OLENAS.ID – Sebulan setelah dibentuk, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 714 tersangka. Satgas juga telah menyelamatkan 1.982 korban.
Ditangkapnya para tersangka tersebut berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP), yang menemukan modus kejahatan TPPO tersebut, terbanyak adalah iming-iming menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Setidaknya ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.
“Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Juli 2023.
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714,”
Rincian para korban yakni sebanyak 889 perempuan dewasa, 114 anak perempuan anak, 925 laki-laki dewasa, dan sebanyak 54 anak laki-laki.
Dari ratusan laporan yang ditangani saat ini ada sebanyak 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan, 473 kasus sudah masuk penyidikan, dan satu kasus berkasnya sudah lengkap alias P21. ***










