Beranda Berita Puluhan Tahanan Jadi Korban Pungli di Rutan KPK

Puluhan Tahanan Jadi Korban Pungli di Rutan KPK

2
0

Gedung KPK

OLENAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga korban pungutan liar (pungli) di rutan mencapai puluhan orang. Pungli itu sendiri dalam waktu empat bulan (Desember 2021 – Maret 2022) sudah mencapai Rp4 miliar.

“Iya [korbannya capai puluhan], itu yang sedang kita tangani,” kata Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 27 Juni 2023.

Meski begitu, Asep belum bisa menjelaskan berapa total korban, karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Ia hanya menyebut, bahwa setiap orang yang menjadi tahanan KPK itu selalu terjadi peluang pungli. Hal ini karena adanya pembatasan aktivitas tersangka yang ditahan.

“Menjadi sebuah peluang bagi mereka untuk saling bekerja sama: dari pihak KPK-nya ada oknum yang tidak berintegritas, sementara dari pihak ingin mendapatkan kemudahan,” kata Asep.

Soal korban, pelaku, dan nilai punglinya masih bisa bertambah. KPK akan melakukan pengusutan ke tahun-tahun belakangan, mulai dari 2019 hingga 2021. kata Asep.

Sebab, penyelidikan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada tahun 2021-2022 yang disebutkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Meski belum menjelaskan siapa saja yang terlibat, namun Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sudah ada puluhan pegawai yang dinonjobkan terkait kasus pungli ini.

Selain itu, kasus pelecehan seksual oleh pegawai KPK, bernisial M, terhadap isteri salah satu tersangka  yang ditahan, juga membuat wajah lembaga itu makin tercoreng. ***