OLENAS.ID – TikTok telah mengumumkan bahwa kreator konten dilarang mengunggah pesan berbayar yang bermuatan politik di platform video singkat tersebut. Secara internal, TikTok akan memantau indikasi kreator yang mendapat bayaran untuk mengunggah konten bermuatan politik.
Newsroom Tiktok, Senin, 26 Juni 2023 mengungkapkan, TikTok sejatinya telah melarang adanya iklan berbayar politik sejak 2019. Hanya saja, ada celah yang digunakan. Salah satunya adalah membayar influencer untuk mempromosikan isu politik.
Kepala keamanan TikTok di AS, Eric Han, mengatakan pertemuan dengan para kreator konten telah dilakukan terkait larangan mengunggah pesan berbayar bermuatan politik. Selain itu, TikTok akan memantau indikasi kreator yang mendapat bayaran untuk mengunggah konten bermuatan politik.
Tak sampai disitu, TikTok juga akan mengandalkan laporan dari mutra dan media untuk konten politik dalam hal pengawasan.
Selain TikTok, langkah pengetatan terkait pesan berbayar bermuatan politik juga dilakukan oleh Meta. Pengiklan tidak dapat lagi menargetkan remaja berdasarkan keterlibatan dalam aplikasi.
“Kami melihat ini menjadi masalah pada 2020. Begitu kami temukan, kami akan hapus dari platform,” kata Han.
Pekan lalu, Twitter juga berencana melakukan langkah yang selama ini mereka lakukan untuk periode pemilu. Di mana, Twitter akan memberikan label pada cuitan yang dianggap menyesatkan dan memasukkan informasi terpercaya.***










