Beranda Joglosemar Maguwoharjo Football Park Ditutup Sementara, Tunggu Kantongi Izin Gubernur

Maguwoharjo Football Park Ditutup Sementara, Tunggu Kantongi Izin Gubernur

1
0

Maguwoharjo Football Park ditutup karena dianggap belum mengantongi izin Gubernur DIY

OLENAS.ID – Maguwoharjo Football Park (MFP) yang sudah dikenal luas sebagai salah satu tempat dengan fasilitas yang dibutuhkan tim untuk berlatih atau bertanding, ditutup oleh Satpol PP DI Yogyakarta, Kais, 22 Juni 2023.

MFP yang berdiri di tanah kas desa (TKD) di jalan Selokan Mataram, Demangan, Maguwoharjo, Depok terbilang lengkap, selain lapangan juga di dalamnya dilengkapi dengan homestay, kafe dan angkringan.

Penutupan itu karena usaha yang dipimpin oleh Kahudi Wahyu Widodo itu belum mengantongi izin dari Gubernur DI Yogyakarta.

Di pintu depan MFP dipasang melintang spanduk dengan latar putih, tanda silang X dan di bawahnya dengan latar kuning bertuliskan “Tempat ini ditutup. Melanggar Perda DIY No. 2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Pergub DIY No. 34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah kas Desa”.

Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi menjelaskan penutupan ini bersifat sementara. Hal ini karena Maguwoharjo Football Park belum memiliki izin usaha pemanfaatan tanah kas desa di wilayah Maguwoharjo.

Menurut Hadi, MFP sudah diamati sejak sejak 9 Mei lalu, dan terbukti belum memiliki izin gubernur. Kemudian pada 11 Mei pemilik MFP sudah menandatangani kesediaan untuk menghentikan aktivitas usaha, yang tertuang dalam surat pernyataan.

“Pemantauan dari lapangan masih ada aktivitas. Kemudian kami mengirim petugas ke lokasi untuk memastikan laporan yang masuk, dan benar masih ada aktivitas. Sehingga hari ini kami menutup,” jelasnya.

Penggunaan tanah kas desa harus melalui prosedur perizinan dari Gubernur DIY. MFP yang dikelola oleh PT Abinaya sampai saat ini belum bisa menunjukkan izin tersebut.
“Informasinya masih ada di Pemkab Sleman, belum sampai gubernur,” kata Hadi.

MFP telah berdiri sejak 2021 dengan luas sekitar 28.000 meter persegi. Sejak awal pendiriannya, pemilik sudah berusaha mengajukan izin. Namun karena ada pergantian nama perusahaan, maka izinnya belum bisa diterbitkan.

Pemilik MFP, Kahudi Wahyu Widodo, mengatakan pihaknya menghormati apa yang sudah menjadi keputusan Gubernur DIY.

“Kami tidak sekedar berusaha, tapi juga ingin dari MFP lahir pemain-pemain muda dari akademi sepakbola. Meski baru berjalan sekolah sepakbola, namun niat untuk mencetak pemain berkualitas tak pernah padam,” kata Kahudi yang mantan pemain PSS Sleman kepada OLENAS.ID.

Kahudi berharap pemerintah memberikan arahan agar perizinan bisa didapat. Banyak manfaat dari MFP untuk turut menjadi bagian memajukan olahraga di Sleman, terutama sepakbola.

Selain itu, MFP juga menjadi tempat pelatihan atau kursus untuk pelatih dan wasit.

“Dari mulai C, D dan A. Di sela-sela kursus itu saya membuat workshop untuk para pelatih lokal. Misalnya saat ini kursus B atau A licence, yang C bisa mempersiapkan diri,” kata Kahudi.

Ia menyewa tanah kas desa Maguwoharjo dengan kontrak 20 tahun. Pembayaran dilakukan setiap tahun. Untuk tahun pertama sudah dibayarkan, namun tahun kedua karena masih bermasalah izinnya, maka belum dibayarkan. ***