Beranda Berita Walah, Pungli Malah Terjadi di Rumah KPK Sendiri

Walah, Pungli Malah Terjadi di Rumah KPK Sendiri

1
0

Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih

OLENAS.ID – Ironis, pungutan liar (pungli) justeru terjadi di “rumah” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri. Cukup fantastis nilainya, hanya dalam waktu 4 bulan (Desember 2021-Maret 2022) nilainya mencapai Rp4 miliar.

Korupsi ini melibatkan puluhan pegawai KPK di rutan yang justeru berada di satu lingkungan dengan tempat penyidik atau penyelidik KPK mengusut korupsi. Yakni, di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

“Iya di Gedung Rutan Merah Putih KPK. Itu kan sering dilakukan sidak di seluruh Rutan KPK termasuk dari Dewas KPK kemudian ditemukan tadi itu ada pidana etik dan disiplin pegawai,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Juni 2023.

KPK punya empat rutan, yaitu Rutan Merah Putih, Rutan Guntur, Rutan C1 di Gedung ACLC, dan Rutan Puspomal TNI.

Meski pungli ditemukan di Rutan Merah Putih KPK, Ali menyebut penelusuran dugaan pungli juga akan dilakukan di tiga rutan lainnya.

“Termasuk KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola rutan di Cabang KPK,” tambah Ali.

Terkait Rutan Merah Putih Cabang KPK, Ali menyebut saat ini sudah dilakukan rotasi pegawai. Hal tersebut untuk memudahkan pemeriksaan oleh penyelidik KPK, sekaligus memudahkan perbaikan sistem manajemen rutan.

“Kita tahu semua KPK menganut zero tolerance. Kita tidak berlakukan khusus siapa pun kalau ada dugaan terlebih pidana.”

“Sekarang justru lebih tegas kami tangani sendiri penegakan hukumnya, tidak hanya etik dan disiplin tapi penegakan hukum.”

Ali mengatakan, korupsi merupakan musuh bersama, dan jika di KPK ada oknum yang melakukan hal itu, tentu akan dilakukan penegakan secara tegas. ***