OLENAS.ID – Cuti bersama Idul Adha selama dua hari menjadikan libur panjang bagi masyarakat, dari Rabu hingga Minggu.
Tentu ada pertimbangan matang dari pemerintah untuk memutuskan hal itu, seperti dibeberkan oleh Wamenaker, Afriansyah Noor kepada wartawan, Selasa, 20 Juni 2023.
“Pertimbangannya karena libur sekolah nasional dan dalam rangka peningkatan perekonomian UMKM dan pariwisata juga quality time with family,” kata Afriansyah.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Selanjutnya, ada dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.
“Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni,” kata Afriansyah Noor.
Jadi, total libur selama masa perayaan Idul Adha yang bisa dinikmati masyarakat untuk berisitirahat atau berlibur bersama keluarga adalah lima hari, yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. ***










