Beranda Ekonomi Peralihan Konsumsi Rokok Membuat Penerimaan Pajak Menurun

Peralihan Konsumsi Rokok Membuat Penerimaan Pajak Menurun

2
0

Berbagai rokok yang muncul belakangan setelah naiknya harga rokok

OLENAS.ID – Naiknya harga rokok justeru membuat penerimaan pajak mengalami penurunan. Hal itu sebagai akibat peralihan konsumsi rokok yang semakin meningkat.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu mencatat, penerimaan CHT hingga April 2023 mencapai Rp72,35 triliun, atau turun 5,16 persen secara year on year (yoy).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada beberapa waktu yang lalu menyampaikan, telah terjadi penurunan produksi rokok golongan I, meskipun di sisi lain terdapat peningkatan produksi rokok golongan II dan III. 

Saat ini produksi rokok golongan I turun 2,57 persen menjadi 13,57 miliar batang, pada April 2023. Sementara rokok golongan II naik 11,25 persen menjadi 6,25 miliar batang, dan rokok golongan III naik 42,85 persen menjadi 4,51 miliar batang.

Perubahan konsumsi rokok dan penerimaan pajak yang menurun, menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, kenaikan tarif cukai 10 persen telah memicu tren downtrading ini, dimana konsumen turun kelas ke golongan yang lebih murah.

“Kita lihat angka penerimaannya mengalami penurunan, tren konsumsi masyarakat naik di segmen rokok yang lebih murah,” kata Tauhid dalam keterangannya, Jumat, 16 Juni 2023.

Fenomena peralihan konsumsi yang berimbas pada penurunan penerimaan CHT ini terjadi, karena adanya selisih tarif yang besar antar rokok golongan I dan golongan II.

“Selama ini, golongan I telah menjadi penyumbang penerimaan cukai terbesar, sehingga penurunan produksinya berdampak besar pada penurunan penerimaan negara,” ujarnya.

Apabila pola kebijakan seperti ini diteruskan, di mana golongan I terus mengalami kenaikan lebih besar, maka fenomena downtrading akan terus terjadi.

“Apalagi harganya sudah di atas (tinggi), otomatis konsumen golongan I akan turun kelas,” ujarnya.

Secara jangka panjang peralihan konsumsi ini akan semakin mempengaruhi penerimaan negara.

“Semakin besar jarak tarif antar golongan, banyak praktik penghindaran cukai supaya pabrikan bisa buat rokok lebih murah. Kenaikan cukai jadi tidak efektif untuk optimalisasi penerimaan cukai,” kata Tauhid.

Tauhid mendorong pemerintah untuk memperhatikan maraknya rokok murah dari golongan II atau di bawahnya. Apabila pemerintah mau menjaga penerimaan negara, maka hal ini harus segera diatasi, sebab kalau tidak loss-nya akan banyak.

“Tidak hanya itu, tenaga kerja di industri juga dirugikan karena dengan maraknya downtrading, laba dan omzet industrinya makin turun dan sumbangan cukainya justru negatif,” ujar Tauhid. ***