Beranda Berita Suami Isteri Bejat, Paksa Remaja Putri Lihat Berhubungan Badan Lalu Diperkosa

Suami Isteri Bejat, Paksa Remaja Putri Lihat Berhubungan Badan Lalu Diperkosa

1
0

Suami isteri bejat, paksa perempuan threesome di Jepara

OLENAS.ID – Entah apa yang merasuki pasangan suami isteri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ini. Mereka tega memperkosa remaja putri usia 17 tahun untuk berhubungan badan bertiga (threesome).

Sebelumnya NG (30) dan isterinya, NP (27) memaksa korban menyaksikan mereka bercinta. Korban sempat keluar keluar, tapi dicegah oleh NG yang lalu memperkosanya dan dibiarkan oleh isterinya.

Perbuatan bejat itu bermula dari keinginan NG untuk mencoba threesome. Mereka lalu mengincar korban yang merupakan pacar keponakan mereka.

“Pasangan suami istri diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Mereka memperkosa korban yang berusia 17 tahun, diajak berhubungan badan bersama,” kata Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa, 13 Juni 2023.

 

Kejadian itu pada Sabtu, 18 Februari 2023 lalu. “Kejadian itu terjadi di kamar tersangka pada 18 Februari lalu. Saat itu korban diminta tersangka melihat tersangka pasutri berhubungan badan. Korban sempat keluar kamar tapi dicegah oleh NG,” ungkap Wahyu.

NG kemudian memepet korban hingga pojok pintu. Kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan. Istri yang ada di kamar membiarkan suaminya memerkosa korban.

Dalam melakukan perbuatan bejatnya, tersangka mengancam akan memberitahukan kejadian itu kepada keponakannya yang merupakan pacar korban.

Tak cuma itu,NG juga telah memperkosa korban sebanyak enam kali di hotel tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 82 Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.***