Beranda Berita Kesaksian Jonathan Latumahina Tentang Perlakuan Istimewa Terhadap Mario Dandy

Kesaksian Jonathan Latumahina Tentang Perlakuan Istimewa Terhadap Mario Dandy

1
0

Mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy

OLENAS.ID – Perlakuan istimewa dari Polsek Pesanggrahan terhadap Mario Dandy, pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, diungkapkan Jonathan Latumahina saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.

Jonathan yang ayah David menjadi saksi atas penganiayaan Mario terhadap anaknya. Kejadian itu di kompleks Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 malam.

Selain menyampaikan kesaksian, Jonathan juga mengungkapkan kekesalannya ke Polsek Pesanggrahan saat menangani kasus tersebut pertama kali.

Misalnya tentang keistimewaan yang diberikan oleh Polsek Pesanggrahan terhadap Mario usai penganiayaan tersebut.

Saat itu, Jonathan dapat informasi tersebut dari Rustam Hatala, paman Davidyang melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi.

Mobil Rubicon milik Mario difoto dengan latar Polsek Pesanggrahan, pada 21 Februari 2023 jam 2 siang, sehari setelah penganiayaan itu, tidak ada di tempat.

Menurut Rustam, mobil mewah dengan pelat B 120 DEN dipakai untuk menjemput saksi. Hal itu sesuai penjelasan polisi yang ditanyai oleh Rustam.

“Saya marah apakah polsek ini demikian miskinnya, jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku,” kata Jonathan.

Menurut Jonathan, mobil itu kemudian dibawa kembali ke Polsek Pesanggrahan dengan dikendarai oleh perempuan A atau AG (15) — yang pacar Mario dan saat kasus penganiayaan ia dan Shane Lukas melihat langsung David dihajar. AG sendiri sudah disidang, dan telah divonis 3,5 tahun penjara.

Saat Rubicon itu kembali, nomor polisi mobil tersebut sudah berubah.

“Pas kembali nomornya berubah, saya tidak hafal yang belakang… namanya huruf PBB (B 2571 PBP-Red),” tutur Jonathan.

Selain soal mobil, Jonathan juga mengungkap bagaimana para tersangka dibiarkan bermain gitar.

“Ada lagi ketika pemberkasan malam hari saya dapat info saksi para pelaku ini sedang main gitar,” kata Jonathan.

“Para pelaku ini maksud Saudara?” tanya hakim.

“Dandy, Shane, Agnes,” jawab Jonathan.

“Main gitar di Polsek Pesanggrahan. Gitarnya satu. Saya kurang tahu yang main siapa, tapi di antara mereka,” tambah Jonathan.

Alasan Hindari Tilang

Perkara mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy, Polres Jakarta Selatan pernah menyampaikan mobil memang sempat berganti nomor polisi, yakni dari B 120 DEN menjadi B 2571 PBP. Nomor polisi B 120 DEN itu palsu.

“Mobil ini digunakan tersangka dan dua saksi untuk datangi korban yang saat itu sedang berkunjung ke temannya. Saat itu mobil menggunakan pelat nomor ini B 120 DEN. Kemudian setelah dilakukan cek fisik, nomor rangka dan dari Dirlantas maka nopol ini tidak sesuai peruntukannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary saat konferensi pers di kantornya pada 22 Februari 2023.

Ade memastikan nopol itu palsu setelah dilakukan pemeriksaan fisik. Sesuai nomor rangka dan nomor mesin mobil mewah itu ternyata terdaftar dengan nopol B 2571 PBP.

Menurut polisi, Mario menggunakan pelat nomor palsu itu untuk menghindari tilang elektronik. ***