Menurut Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, korban terbanyak dari Jawa, baik itu barat, tengah dan timur.
Rute yang digunakan pelaku adalah jalur udara melalui bandara di Jakarta hingga jalur laut.
“Untuk jalur pemberangkatan ke Amerika, Eropa, Asia Tenggara dari Jawa Tengah dikumpulkan ke Jakarta baru diterbangkan ke negara tujuan. Jika tujuan Singapura dan Malaysia, dikumpulkan ke Jakarta lalu dibawa ke Kepulauan Riau dan diberangkatkan melalui sarana laut,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalami sudah berapa lama TPPO di Jateng ini berlangsung. Abioso mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri.
“Sebelum sepekan ada 12 laporan polisi (LP) mengenai adanya ketidaksesuaian janji awal dan fakta di negara tujuan. Untuk berapa lamanya beroperasi, ini sedang didalami,” ujarnya.
Dari 26 kasus TPPO, dengan jumlah korban mencapai 1.305 orang, sudah Polda Jateng sudah menangkap 33 tersangka terdiri dari 10 orang masuk perusahaan, dan 23 lainnya perorangan.
Modus mereka yakni mengumpulkan dan mengirimkan calon tenaga kerja anak buah kapal (ABK), pekerja rumah tangga (PRT), dan buruh ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah. ***










