Beranda Tekno China Batasi Penggunaan Airdrop

China Batasi Penggunaan Airdrop

1
0

Airdrop

OLENAS.ID – Pemerintah China akan melakukan pembatasan layanan file nirkabel antara perangkat, seperti Airdrop dan Bluetooth.

Hal ini menyusul ditemukannya fakta jika perangkat ini digunakan untuk menghindari sensor dan menyebarkan pesan protes.

Untuk itu, Cyberspace Administration of China (CAC) telah mengeluarkan draf proposal untuk membatasi penggunaan AirDrop, serta fitur berbagi file berkemampuan Bluetooth untuk Android.

Bagi Apple, China telah meminta mereka memastikan bahwa orang menggunakan perangkat itu memiliki nama asli mereka dan sesuai dengan nama iPhone mereka.

Selain itu, seperti dikutip dari Guardian, Sabtu 10 Juni 2023, penyedia layanan juga harus memberikan data dan bantuan teknis kepada otoritas terkait. Tidak hanya regulator internet, mereka juga harus melapor ke polisi untuk dilakukan inspeksi.

Apple sendiri telah melakukan pembatasan penggunaan Airdrop pada iPhone di China. Pengguna Airdrop di China hanya bisa menerima file dari nonkontak selama 10 menit.

Di sisi lain, apa yang dilakukan oleh Apple secara otomatis tidak akan membuat orang menggunakan Airdrop. Karena pengguna harus mengaktifkannya kembali Airdrop secara manual setiap 10 menit.

Selain membatasi layanan Airdrop dan Bluetooth, CAC juga telah menutup 67.000 akun media sosial dan menghapus ratusan ribu unggahan durasi antara 10 Maret dan 22 Mei. CAC menilai penutupan dan penghapusan itu dilakukan sebagai usaha perbaikan atas informasi dan kontrol media sosial.

Sejak 2021, China telah menargetkan miliaran akun media sosial ditertibkan guna mempermudah pengontrolan arus informasi di dunia maya. Akun yang dibersihkan itu tidak hanya di WeChat, Douyin, tapi juga Weibo serta media mandiri yang mempublikasikan berita dan informasi tetapi tidak dikelola oleh pemerintah.

Selain itu pemerintah China pun dinilai kerap menangkap warga dan menyensor akun yang membagikan informasi aktual yang sensitif atau kritis terhadap Partai Komunis, militer dan pemerintahan.

Adapun dari 67.000 akun yang ditutup secara permanen, hampir 8.000 akun dihapus. CAC menilai akun yang dihapus itu dinilai menyesatkan karena menyebarkan berita palsu, rumor, dan informasi berbahaya. ***