OLENAS.ID – PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mulai memproses standardisasi stadion yang akan dipakai kontestan Liga 1 2023 2024. Sudah 17 stadion yang dikunjungi perwakilan PSSI dan LIB.
Stadion yang sudah didatangi di antaranya, Patriot Candrabhaga, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Indomilk Arena, Stadion Gelora BJ Habibie, Stadion Segiri, Stadion Demang Lehman, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion Jatidiri, Stadion Sriwedari, Stadion Manahan.
Kemudian Stadion Gelora Bung Tomo, Stadion Gelora Joko Samudro, Stadion Kapten I Wayan Dipta, Stadion I Gusti Ngurah Rai, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Gelora Bangkalan dan Stadion Maguwoharjo.
Baca Juga: Taeyong NCT Ceritakan Kisah dan Pesan Dibalik Mini Album Pertamanya “Shalala”
Beberapa stadion yang masih menunggu giliran untuk dikunjungi dan menjalani pengecekan diantaranya Stadion Sultan Agung, Stadion Brawijaya, Stadion Si Jalak Harupat dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Terdapat beberapa aspek yang di cek di antaranya, aspek infrastruktur, keamanan dan keselamatan. Kemudian aspek bidang pertandingan (match operation), serta aspek host broadcaster (HB).
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus mengatakan, pihaknya melakukan standardisasi stadion yang diajukan kontestan BRI Liga 1 2023/24 sebagai home base untuk menjamu lawan-lawannya.
“Proses standardisasi perlu dilakukan agar seluruh stadion yang dipakai memiliki standar yang sama sesuai aspek-aspek yang berlaku,” jelas Ferry, Sabtu 10 Juni 2023.
Baca Juga: Oknum Wartawan Otaki Pembobolan Mesin ATM, Ngaku Belajar Bobol ATM Dari Seringnya Jumpa Pers.
Selain proses rutin, standarisasi juga dilakukan untuk memenuhi prosedur rencana penerapan VAR. “Adanya rencana kami menerapkan VAR (Video Assistant Referee), maka kualitas lampu penerangan stadion juga harus ada peningkatan,” ujar dia lagi.
Selain proses standardisasi stadion yang dilakukan PSSI dan LIB, di waktu hampir bersamaan juga diadakan re-risk assesment oleh Mabes Polri terhadap stadion-stadion yang dipakai di Liga 1.
Risk assesment dari kepolisian untuk memberikan penilaian di tiga kategori, yakni layak menggelar laga dengan penonton, layak menggelar laga tanpa penonton, dan tidak layak menggelar pertandingan.
Parameter dari risk assesment temasuk kelengkapan infrastruktur, mitigasi bencana, jalur evakuasi, dan standar prosedur pelaksanaan pertandingan.
“Apa yang dilakukan PSSI dan LIB berbeda dengan pihak Mabes Polri. Kami tidak menentukan kelayakan suatu stadion,” tutur dia.
“Sementara kaitannya dengan kapasitas jumlah penonton itu ranahnya juga ada di Mabes Polri,” ucap Ferry.***








