Beranda Berita Kasus Bunker Narkoba di UNM, Polisi Tangkap 5 Orang

Kasus Bunker Narkoba di UNM, Polisi Tangkap 5 Orang

1
0

Penampakan bunker narkoba di Fakultasa Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar

OLENAS.ID – Temuan bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) terus bergulir. Terkini, Polda Sulsel telah menangkap lima orang yang diduga merupakan jaringan peredaran narkoba di kalangan kampus.

“Ada lima orang ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada wartawan, Sabtu, 10 Juni 2023.

Meski demikian, Komang mengaku belum mengetahui peran dan identitas dari kelima orang yang ditangkap itu.

Pengungkapan keberadaan bunker narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel pekan lalu.

“Bunkernya ini semacam brankas untuk menyimpan sabu, ada buku rekapnya atau jalur transaksi yang beredar,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, kepada wartawan, Kamis, 8 Juni 2023.

Sekuriti kampus UNM, Abd Halim mengungkapkan tidak tahu pasti berapa jumlah pelaku yang diamankan. Juga apakah mereka mahasiswa atau bukan.

Respon Rektor 

Rektor UNM, Prof Husain Syam, angkat bicara terkait bunker atau penyimpanan narkoba di kampusnya. Ia meminta agar diungkapkan siapa saja oknum pelakunya.

“Kalau ada barang bukti ditemukan, maka mestinya tidak berhenti sampai di situ. Tetap harus diungkapkan siapa oknum pelakunya,” kata Husain.

Husain mengaku tak menyangka, pelaku begitu tega menjadikan kampus sebagai penyimpanan sabu. 

“Kalau ada barang ditemukan lalu tidak ada pelakunya. Maka ini, bisa dianggap spekulasi ada yang bawa masuk ke kampus lalu ada yang menemukan tetapi ia tidak menemukan oknum pelakunya,” beber dia.

“Jika demikian, dapat merusak nama baik kampus. Padahal pelaku adalah oknum,” sambungnya.

Ia pun meminta agar polisi terus mengusut otak atau aktor bunker narkoba itu. Jikalau pelakunya adanya warga UNM, maka Prof Husain berjanji akan memberikan tindakan keras berupa pemecatan.***

Dari hasil penyelidikan awal, jaringan ini diduga melibatkan seorang nara pidana di salah satu Lapas. Bahkan, tercatat sudah 3 Kg narkoba yang telah diedarkan di kampus.

“Ini belum bisa kita presentasikan karena masih ada pengembangan, pendalaman terkait yang terlibat. Kita sementara cari jaringannya. Karena ada jaringan ke Lapas itu, saya belum sebutkan dulu Lapasnya,” ucapnya.***