Beranda Berita Lelaki Pengangguran Dibekuk, Lakukan Pencabulan Atas Tujuh Anak Laki-laki di Bekasi

Lelaki Pengangguran Dibekuk, Lakukan Pencabulan Atas Tujuh Anak Laki-laki di Bekasi

2
0

Lelaki pengangguran, IJ (28) di Bekasi ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap tujuh anak laki-laki.

OLENAS.ID – Seorang lelaki berinisial IJ (28) ditangkapdi rumahnya pada Minggu, 4 Juni 2023. Ia melakukan pencabulan terhadap tujuh anak laki-laki di bawah umur.

Pelaku yang melakukan perbuatan bejat sejak beberapa tahun, kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi.

Para korban itu merupakan warga Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Kejadian itu terungkap setelah orang tua dari salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut ke ketua RW setempat. Dari penelusuran, beberapa anak lainnya juga mengaku sudah menjadi korban pencabulan.

Dari tujuh orang korban, satu di antaranya masih berusia 12 tahun. Dia mengaku disodomi beberapa kali oleh pelaku sejak 2021 lalu.

Untuk melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku terkadang merayu hingga mengancam korbannya.

“Itu kan ada yang terungkap di video call, terus ditunjukin kemaluan pelaku. Sebelumnya ada korban yang dikirimi foto-foto, waktu diperiksa di handphone-nya banyak video porno sesama jenis,” kata Ketua RW15, Samsul Hidayat, Selasa, 6 Juni 2023.

Dia mengatakan, dari tujuh orang korban, empat di antaranya sudah melapor ke Polres Metro Bekasi. Lainnya takut melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Dikhawatirkan korbannya masih banyak, karena kan ada yang belum mau melapor jadi korban,” tambah Samsul.

Pelaku ditangkap setelah dijebak untuk bertemu dengan salah korbannya.

pencabulan ini sudah ditangkap polisi di rumahnya setelah sebelumnya sempat dijebak pada Minggu (4/6). Pria pengangguran itu kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi.

Dibantu oleh polisi RW, Ipda Yayan, pelaku ditangkap dan diinterograsi. Ia langsung mengakui perbuatannya

“Kalau dibiarkan bahaya, ini sama saja predator anak, jadi harus ditangkap pelakunya,” ungkapnya. ***