OLENAS.ID – Layanan penyiaran musik dan siniar yang berbasis di Stockholm, Swedia, Spotify mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 karyawan di Divisi Podcast.
Jumlah 200 karyawan yang kena PHK itu adalah dua persen dari total tenaga kerja perusahaan. PHK dilakukan karena perusahaan mengubah strategi di bisnis podcastnya.
“Kami ingin memperluas upaya kemitraan kami dengan podcaster terkemuka dari seluruh dunia dengan pendekatan khusus. Dan ini membuat kami membuat keputusan yang sulit namun perlu menata kembali strategi bisnis dan mengurangi tim podcast global kami,” kata Wakil Presiden Spotify Sahar Elhabashi, dalam blog Spotify, dilihat Selasa, 6 Juni 2023.
“Perusahaan akan memberikan paket pesangon, termasuk perluasan cakupan perawatan kesehatan dan akses langsung dukungan penempatan kerja,” lanjutnya.
Kebijakan PHK yang dilakukan oleh Spotify bukan kali pertama. Spotifty melakukan PHK terhadap 600 karyawan, awal tahun 2023. PHK dilakukan setelah perusahaan melakukan restrukturisasi bisnis.
Spotify sejak 2020 diklaim telah menghabiskan 526 juta dolar AS, untuk empat akuisisi berbeda di ruang podcast. Oleh karena itu, kedepannya, layanan streaming ini akan menggabungkan Podcast dan Gimlet ke dalam operasi Spotify Studios. Selain itu, mereka akan menerapkan acara baru sebagai upaya peningkatan fokus pada program yang ditawarkan.***










