OLENAS.ID – Jumlah korban gigitan anjing rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah. Saat ini jumlahnya menjadi 107 orang.
“Jumlah korban gigitan anjing rabies di TTS pada Kamis sore, 1 Juni 2023 sudah 107 orang,” ujar Bupati TTS, Eugusem Pieter Tahun melalui siaran pers, Jumat, 2 Juni 2023.
TTS sudah ditetapkan berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Edaran yang terbit pada Selasa, 30 Mei 2023.
“Berdasarkan data dan hasil analisis epideomilogi serta mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1510 Tahun 2010 tentang Penetapan Daerah Kejadian Luar Biasa sehingga wilayah TTS ditetapkan sebagai KLB rabies,” ujar Egusem melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023.
Sebanyak 127 korban tersebut tersebar di 11 kecamatan seperti Amanatun Selatan, Fautmolo, Nunkolo, Kie, Amanuban Tengah, Kuatnana, Kolbano, Amanuban Barat, Noebeba, Kuan Fatu, dan Kualin.
Data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS menyebutkan korban gigitan anjing terbanyak di Desa Oinlasi sebanyak 56 orang; Nule (3); Niki-Niki (10); Nunukniti (6); Kie (4); Sei (4); Kualin (4); Kuanfatu (2). Selain itu, korban gigitan anjing gila juga terdapat di Desa Tetaf (12); Oe’ekam (7); hingga Nunkolo (1).
Dari 107 korban yang digigit anjing rabies, sebanyak 13 orang masih memiliki gejala penyakit anjing gila itu. Sedangkan yang sudah mendapatkan suntikan vaksin antirabies (VAR) dosis pertama sebanyak 22 orang.
Adapun yang masih menjalani rawat jalan sebanyak 105 orang.
“Penularan rabies cukup cepat sehingga pemerintah Kabupaten TTS bekerja cepat untuk menangani,” ujar Eugusem.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT berencana menutup Pulau Timor dari lalu lintas hewan penular rabies (HPR). Penjagaan akan dilakukan di pelabuhan, bandara, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Timor Leste.
“Saat ini sudah 11 kecamatan (rabies menyebar) karena pergerakan anjing sangat masif, dan masyarakat pun belum paham akan bahaya rabies. Perlu dilakukan sosialisasi di gereja dan tempat umum lainnya,” tutur Yulius.***






