Beranda Berita Guru AM Tetap Bantah Lakukan Pencabulan Terhadap 12 Siswa SD di Pinrang,...

Guru AM Tetap Bantah Lakukan Pencabulan Terhadap 12 Siswa SD di Pinrang, Sulsel

1
0

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita didampingi Kasat Reskrim Iptu Akhmad Risal saat press release pengungkapan kasus pencabulan, Rabu, 31 Mei 2023

OLENAS.ID – Guru SD di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, AM (56) membantah telah melakukan pencabulan terhadap anak muridnya. Ia mengaku hanya menjadi korban tuduhan murid dan orangtuanya.

“Kalau saya pak tidak mungkin saya mau begitu pak,” kata AM saat rilis di Mapolres Pinrang, Rabu, 31 Mei 2023.

Kasus dugaan pencabulan itu dilakukan AM terhadap 12 muridnya, terdiri dari 8 siswa perempuan dan 4 siswa laki-laki. Para korban dikumpulkan di kelas usai pelajaran olahraga.

Perbuatan itu selama Mei 2023 dilakukan sebanyak empat kali.

 

“Justru saya bilang ini orang menuduh saya pak,” kata AM, pria yang memiliki 3 anak dan 4 cucu tersebut. 

AM mengaku sangat kecewa saat dituduh melakukan pencabulan. Dia kekeh hanya menjalankan tugas sebagai guru olahraga di sekolah.

“Saya guru olahraga, tidak mungkin akan melakukan itu. Saya menangis saat dibilang saya melakukan pencabulan,” ujarnya.

Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan pelaku hingga saat ini tak mengakui perbuatan pencabulan yang dilakukan. Ia hanya mengatakan hal itu merupakan bentuk hukuman guru ke siswanya.

Namun pihak kepolisian tidak serta merta mempercayai bantahan pelaku. Polisi juga telah mendengar keterangan dari 12 murid yang sekaligus menjadi saksi.

“Kami mengambil keterangan dari anak yang juga sebagai saksi, mendapatkan hasil visum psikiatri bahwa korban mengalami trauma dan sikap menutup diri serta takut keramaian,” jelas Santiaji. ***