OLENAS.ID – Kepolisian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkalis melakukan operasi pasar di pasar Terubuk Bengkalis dan Pasar Tradisional Desa Selat Baru Kecamatan Bantan, Selasa, 30 Mei 2023.
Operasi pasar ini dilakukan menyusul video viral warga Kabupaten Bengkalis, Riau, berebut daging ilegal yang dibuang Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Daging ilegal tersebut memang dimusnahkan oleh Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bengkalis di TPA, Senin, 29 Mei 2023 pagi.
“Kegiatan ini merupakan tindakan responsif dan antisipatif kami dimana info yang viral di medsos dimana sebagian masyarakat membongkar barang sitaan yang sudah dimusnahkan berubah daging, dan kita bersama pak kadis memastikan bahwa daging yang tidak layak dikonsumsi itu tidak diperjualbelikan atau tidak sampai ke masyarakat untuk dikonsumsi” Ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP. Bimo Setyo Anggoro, dikutip dari laman Humas Polri.
Kapolres mengatakan kepada pedagang juga khususnya pedagang daging untuk tidak memasok daging yang tidak diketahui asal usulnya.
“Kami libatkan perangkat desa dan kecamatan serta Babinsa agar masyarakat tidak membeli atau mengkonsumsi daging yang tidak layak dikonsumsi tersebut” sambung Kapolres.
Sedangkan, Kadisperindag Bengkalis Zulfan menyatakan secara kasat mata daging yang diambil oleh sebagian masyarakat tersebut tidak layak dikonsumsi. Pihaknya mengimbau warga untuk tidak mengkonsumsinya.
“Kami himbau masyarakat tidak ikut membeli dan bagi yang mengambil untuk tidak dikonsumsi karena memang tidak layak untuk dikonsumsi” Tegas Zulfan.
Usai dari Pasar Terubuk Bengkalis, Kapolres dan Kadisperindag bersama tim operasi pasar langsung menuju Pasar tradisional kecamatan Bantan yang berdekatan dengan lokasi TPA tempat pemusnahan.***










