OLENAS.ID – Ciutan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem pemilu legislatif bikin heboh. Apalagi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menpolhukam) Mahfud MD menyoroti ciutan itu karena bisa disebut pembocoran rahasia negara yang kemudian dibantah Denny.
Denny akhirnya buka suara. Terutama setelah cuitan guru besar hukum tata negara yang juga pengacara di Twitter soal putusan MK dalam sistem pemilu legislatif memunculkan reaksi.
Sebelumnya Denny menyampaikan dirinya mendapat informasi dari sumber yang dia percayai terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali menggunakan sisterm propoorsional tertutup.
Baca Juga: Pekan Ini Elon Musk Kunjungi China, Terkait Tesla atau Twitter?
Dengan sistem itu, pemilihan calon legislatif akan diwakilkan dengan bendera partai saja. Masyarakat tidak bisa lagi mengetahui siapa saja yang akan menduduki posisi di legislatif terpilih. Informasi tersebut dibagikan Denny pada Minggu, 28 Mei 2023.
Cuitan tersebut langsung mendapat sorotan banyak pihak. Termasuk Menpolhukam Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD putusan MK merupakan rahasia yang ketat. Apa yang menjadi keputusan MK baru dibuka secara luas apabila sudah dibacakan.
Dirinya sebagai mantan ketua MK pun mengaku tak berani meminta isyarat maupun bertanya soal vonis MK yang belum resmi dibacakan.
Baca Juga: Pasangan Adnan/Nita Selangkah Lagi ke Babak Utama Thailand Open 2023
Mahfud MD, lebih lanjut, menilai cuitan Denny sudah kelewat batas. Bahkan bisa dikatakan sebagai pembocoran rahasia negara.
Menurut Mahfud MD informasi tersebut sudah selevel informasi A1 yang biasanya disampaikan oleh intelijen negara. Hal tersebut membuat dirinya khawatir apabila hal ini menjadi spekulasi dan fitnah.
“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” demikian ciutan Mahfud MD menanggapi berita soal Denny.
“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tidak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” tulis Mahfud lebh lanjut.
Menanggapi Mahfud MD yang menyebutnya telah membocorkan rahasia negara, Denny pun membantahnya. Dia menepis segala tuduhan yang disampaikan Menpolhukam.
Denny Menyebut ‘Mendapatkan Informasi’
Denny, melalui pernyataan tertulis, menjelaskan bahwa dirinya menggunakan frasa ‘mendapatkan informasi’ bukan ‘mendapatkan bocoran’.
Selain itu, informasi yang diperolehnya bukan dari pihak maupun lingkungan MK melainkan pihak lain. Ini yang menjadikan dirinya merasa tidak membocorkan rahasia putusan MK.
“Silahan disimak dengan hati-hati. Saya sudah secara cermat memilih frasa ‘…mendapatkan informasi,’ bukan ‘…mendapatkan bocoran’. Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis ‘…MK akan memutuskan’. Masih akan, belum diputuskan,” tulis Denny.
“Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah ‘informasi dari A1’ seabagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD,” ujarnya.
“Karena info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari ‘Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya’,” kata Denny melanjutkan pernyataannya.
Lebih lanjut, Denny menyampaikan maksud dan tujuannya menyampaikan informasi tersebut ke publik sebagai upaya public control (pengawasan publik), agar menjadi perhatian MK dalam keputusan yang penting dan strategis.
“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkan kepada khalayak luas sebagai bentuk public control agar MK berhati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut,” tulis Denny lebih lanjut.
Pengawasan publik merupakan strategi yang diambil Denny untuk menghadirkan keadilan melalui sorotan publik, lebih lanjut ia mengatakan bahwa Mahfud MD pun juga melakukan strategi yang sama.
“Jangan sampai MK menjadi lembaga politik pembuat norma UU soal Pemilu. Ingat no viral, no justice. Prof Mahfud memakai strategi itu pula, membawa banyak masalah hukum ke sorotan publik, untuk menghadirkan keadilan,” tulis Denny dalam cuitan yang berbeda.***










