Beranda Joglosemar Memberikan Laporan Palsu Jadi Korban Kejahatan, Pria Bertato Ditahan Polisi

Memberikan Laporan Palsu Jadi Korban Kejahatan, Pria Bertato Ditahan Polisi

1
0

AYN, pria bertato akhirnya ditahan polisi setelah memberikan laporan palsu jadi korban kejahatan.
OLENAS.ID – Membuat laporan palsu seolah dirinya menjadi korban pembacokan di kota Yogyakarta, seorang pria bertatto di tangan berinisial AYN ditahan polisi.

AYN ditahan karena ternyata membuat laporan palsu terkait adanya menjadi korban pembacokan di Jalan Panembahan Senopati, Kota Yogyakarta,tepatnya di dekat Taman Pintar, Sabtu, 27 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 wib.

Peristiwa tersebut membuat heboh warganet dan sempat viral usai unggahan postingan tersebut.

Wakasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Kusnaryanto menuturkan AYN mengaku di serang oleh sekelompok orang yang tidak dikenali. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka sayatan di tangan sebelah kiri.

“Laporan polisi itu menyebut bahwa korban mengalami kejadian Sabtu 27 Mei 2023 sekira pukul 03.00 di Jalan Senopati tepatnya di dekat Taman Pintar,“ ucapnya di Mapolresta Yogyakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Selain melaporkan kejadian ke polisi, AYN juga mempostingnya di media sosial yang memperlihatkan foto tangan kirinya yang sobek akibat tergores benda tajam.

Polisi yang bergerak cepat lalu memeriksa para saksi. Hasilnya, ditemukan kejanggalan, yakni tidak adanya persesuaian antara alat bukti dan barang bukti yang ditemukan. Ternyata laporan itu tidak benar.

Hasil penyelidikan menunjukkan AYN dengan sengaja menyakiti dirinya dan bertingkah seolah-olah menjadi adalah korban penganiayaan. Kejanggalan itu terungkap setelah mencocokan keterangan korban dengan alat bukti di lapangan.

Akibatnya, AYN pun langsung ditahan dan diperiksa lebih lanjut dengan tuduhan membuat laporan palsu. ***