OLENAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tercatat sebagai satu-satunya menteri di Kabinet Indonesia Maju yang tidak memiliki aset berupa kendaraan.
Mantan Kapolri itu tidak memiliki kendaraan baik sepeda, sepeda motor, mobil, dan transportasi lainnya.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 menyebutkan Tito memiliki harta sebesar Rp23,283 miliar. Dari total kekayaan itu, tanah dan bangunan senilai Rp8,297 miliar, harta bergerak lainnya Rp260 juta, dan kas dan setara kas Rp14,72 miliar. Tito tidak memiliki alat transportasi dan mesin.
LHKPN KPK tahun 2019, juga mencatat Tito tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Meskipun pada tahun tersebut, total harta kekayaan dari Tito adalah senilai Rp18,09 miliar.
Total kekayaan itu berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp8,29 miliar, harta bergerak lainnya Rp260 juta, serta kas dan setara kas Rp9,53 miliar.
LHKPN 2020 juga mencatat Tito tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Adapun total kekayaan Tito senilai Rp18,09 miliar. Dari total kekayaan itu Rp8,29 miliar berasal dari tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya Rp260 juta, serta kas dan setara kas Rp9,54 miliar.
LHKPN 2021, total harta kekayaan Tito meningkat menjadi Rp20,69 miliar. Penambahan kekayaannya ada di kas dan setara kas senilai Rp12,14 miliar.
Total harta Tito juga berasal dari tanah dan bangunan Rp8,29 miliar dan harta bergerak lainnya Rp260 juta. Tito juga tercatat tidak memiliki surat berharga, harta lainnya dan utang sejak 2019 hingga 2022.***










