Beranda Berita Setelah Dilaporkan ke MKD, Bukhori Yusuf Mundur Dari DPR

Setelah Dilaporkan ke MKD, Bukhori Yusuf Mundur Dari DPR

1
0

Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf dilaporkan isteri keduanya ke MKD

OLENAS.ID – Sehari setelah dilaporkan oleh isteri keduanya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengajukan pengunduran diri dari DPR.

Bukhori dilaporkan isteri keduanya, M (30) pada Senin, 22 Mei 2023 ke MKD dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pengunduran diri Bukhori dibenarkan oleh Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri.

“Sedang disiapkan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW),” kata Mabruari dalam keterangannya Senin, 22 Mei 2023.

Ia mengakui laporan soal kasus ini sudah diterima oleh DPP PKS, dan sedang dilakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran di internal.

“Kasus ini masalah pribadi BY (Bukhori), dan bukan masalah partai”, ujar Mabruari sambil menegaskan, PKS tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin, baik etika maupun hukum.

Laporan M yang mengaku sebagai isteri kedua Bukhori ke MKD dilakukan oleh kuasa hukumnya, Srimiguna. 

Sebelumnya, pada November 2022 lalu, kata Srimiguna, kasus itu juga sudah dilaporkan ke Polrestabes Bandung namun tak kunjung ada perkembangan.

Menurut Polrestabes Bandung, kasus itu dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada 9 Mei 2023 karena kejadiannya ada di tiga daerah: Depok, Bandung, dan Jakarta.

Bukhori sendiri saat dikonfirmasi menyatakan bahwa laporan itu sebagai fitnah. Ia akan segera membuat klarifikasi ke publik. ***